TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lewat APOA, Pemilik Penginapan di Siantar Diminta Awasi WNA

Pemilik penginapan wajib memberi data WNA

Aplikasi APOA (Istimewa/IDN Times)

Simalungun, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar terus berupaya mengawasi seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang beraktifitas di Indonesia, lebih khusus di wilayah tugas kerja.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menciptakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Baca Juga: PPDB Sumut 2021 Kacau, Ombudsman Minta Vendor Bertanggungjawab

1. Pemilik penginapan wajib memberi data WNA

Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar membimbing pengusaha menggunakan APOA (Istimewa/IDN Times)

Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Mulyadi mengatakan sejauh ini APOA sedang disosialisasikan kepada para pemilik atau pengusaha penginapan. "Hari ini kita sosialisasikan kepada para pengusaha penginapan dengan harapan WNA yang umumnya menginap dapat diketahui keberadaannya," jelasnya di tengah puluhan pengusaha penginapan, Rabu (9/6/2021).

Mulyadi menjelaskan bahwa APOA bertujuan dalam rangka menjalankan amanah undang-undang, tujuannya adalah pemilik atau pengusaha penginapan wajib memberikan data orang lain jika diminta pihak Imigrasi. "Untuk itu diharapkan seluruh pemilik penginapan menggunakan aplikasi agar pengawasan orang asing dapat dilakukan dengan baik," katanya.

2. APOA menguntungkan pemilik penginapan

Pemilik penginapan dan Kakan Imigrasi foto bersama (Istimewa/IDN Times)

Disampaikan juga bahwa pada saat masuk ke Indonesia lewat bandara, orang asing memang sudah terdata, tetapi untuk mengetahui aktifitas dan keberadaannya perlu diawasi.

"Ada untung bagi pemilik usaha penginapan atas adanya APOA. Jika yang bersangkutan belum bayar penginapan, lewat aplikasi ini bisa dilaporkan sehingga keberangkatan pulang WNA terkait ke asal negara asal bisa dicegah.

Ditambahkannya, bahwa APOA ini berkembang terus menerus, dimana tahun 2015 sudah disosialisasikan tapi aplikasinya belum sempurna sehingga banyak pemilik usaha penginapan mengeluh karena masih banyak sistem di dalam aplikasi manual. "Tapi dengan aplikasi sekarang pastinya penggunaan lebih mudah," tutupnya.

Baca Juga: Diprotes Orangtua, Panitia akan Perpanjang PPDB Online di Sumut

Berita Terkini Lainnya