Disnaker Simalungun Pantau Ketat Kepulangan TKI dari Malaysia
Jika ditemukan menyerupai gejala COVID-19 wajib dikarantina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima data , 22 warga yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Di tengah merebaknya virus corona atau COVID-19, Pemkab Simalungun melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan antisipasi kepulangan mereka.
Hal ini dibenarkan Kepala Disnaker, Marolop Simalungun, Jumat (3/4). Marolop Silalahi mengatakan, pulangnya setiap TKI dari negara manapun selalu berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: PDP COVID-19 Meninggal di Simalungun, Hasil Tracing Keluarga Negatif
1. Untuk kepulangan TKI, Disnaker berkoordinasi dengan BP3TKI
Nanti, data TKI tersebut akan dikirim dari BP3TKI ke Disnaker Simalungun. Sejauh ini, kata Marolop Silalahi, ada 22 TKI dari Malaysia baru pulang dan semuanya wajib masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Sudah termasuk itu dalam daftar ODP yang disampaikan Gugus Tugas COVID-19. Dan, itu sudah melalui protokoler kesehatan di pelabuhan atau di bandara masing-masing. Jadi, setelah sampai di Simalungun kita akan sampaikan daftarnya ke Dinas Kesehatan agar saling berkoordinasi untuk mereka masuk dalam Orang Dalam Pemantauan" jelas Marolop.
Baca Juga: [BREAKING] Seorang PDP COVID-19 di Simalungun Meninggal