3 Jenis Judi Diungkap Polres Simalungun, Salah Satunya Lewat Website
7 orang ditangkap di lokasi berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Keresahan sebagian masyarakat atas maraknya judi di Kabupaten Simalungun menjadi perhatian serius Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu. Dalam satu pekan ini sekitar 7 orang berhasil diamankan karena diduga melakukan aktivitas perjudian.
Jenis judi yang dilakukan para tersangka adalah tembak angka atau togel maupun KIM Hongkong, mesin tembak ikan dan jackpot. Hal ini disampaikan Kasubag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (21/2).
Baca Juga: Wagner-Abidinsyah Resmi Mendaftar Pilkada Simalungun Jalur Independen
1. Judi KIM Hongkong tersedia di website
Pertama, bentuk judi KIM Hongkong dengan mengamankan dua orang tersangka yaitu Noprijal (42), Pajak Lorong V Huta III Bahung Kahean, Nagori Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dan Suyono (64), pensiunan karyawan PTPN IV Dolok Ilit, Huta Bahung Kahean.
Barang bukti yang disita berupa 1 lembar kertas bertuliskan angka-angka diduga tebakan judi jenis KIM Hongkong, uang tunai sebanyak Rp. 40.000, dan 1 unit handphone merk Samsung type Galaxy J2 Prime warna Biru/ Hitam, serta kartu ATM. Kasus ini menetapkan Suyono sebagai tersangka.
Saat polisi mengamankan Suyono, darinya ditemukan 1 lembar kertas bertuliskan angka-angka diduga tebakan judi jenis KIM Hongkong dan uang tunai sebanyak Rp40 ribu. Suyono mengaku bahwa kertas bertuliskan angka-angka tersebut merupakan tebakan judi jenis KIM Hongkong miliknya dan juga merupakan pesanan orang lain yang akan disetorkan kepada tersangka Noprijal.
"Nomor-nomor tebakan tersebut akan dimasukkan tersangka ke Perjudian Online dengan website “RAJATOTO2” dengan link https://qqrajahadiah.com/deposit, akun atas nama Noprijal," ucap Kasubag Humas Polres Simalungun.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Janji Ungkap Pengendalian Narkoba dari Napi Lapas