TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Narapidana asal Malaysia Terima Remisi Imlek di Sumatra Utara

Napi merupakan tahanan narkotika

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times- Satu orang narapidana di Sumatra Utara (Sumut) memperoleh remisi khusus (RK) Imlek 2574 Kongzili. Narapidana yang memperoleh remisi tersebut adalah Yeep Bee Lun Bin Yeap Cho Acoi yang beragama Konghucu.

Kasi Registrasi Lapas Klas I Medan, Raymond Rumahorbo mengatakan remisi itu diberikan kepada warga binaan yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

"Pemberian remisi khusus Imlek pada warga binaan kami sebanyak satu orang, merupakan WNA asal Malaysia yang terjerat kasus narkotika. Penyerahan remisi dilakukan di Vihara Sasana yang terletak di areal Lapas Medan," kata Raymond, Minggu (22/1/2023). 

 

Baca Juga: LPKA Kelas 1 Medan Ajak Anak Binaan Tanam Patriotisme dengan Upacara

1. Narapidana diberikan potongan masa hukuman selama satu bulan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Sub bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra mengatakan, narapidana tersebut memperoleh remisi khusus Imlek sebagian.

"Berdasarkan jenis dan besarannya remisi khusus sebagian (RK I) hanya satu orang," katanya. 

Bambang menyampaikan, sedangkan yang memperoleh RK II (Remisi Khusus Seluruhnya) nihil. Adapun narapidana yang memperoleh remisi tersebut diberikan potongan masa hukuman selama satu bulan.

2. Jumlah penghuni lapas atau rutan se-Sumut sebanyak 33.122 orang

Ilustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Bambang mengatakan jumlah penghuni lapas atau rutan se-Sumut hingga per 20 Januari 2023 sebanyak 33.122 orang. Rinciannya, narapidana pria sebanyak 24.886 orang, narapidana wanita sebanyak 1.124 orang.

"Kemudian tahanan pria sebanyak 6.814 orang dan tahanan wanita sebanyak 298 orang," pungkasnya.

Baca Juga: Sambut Imlek, Melihat Nuansa Musim Semi di Mal Medan

Berita Terkini Lainnya