Menteri LHK Restui Hutan Dibangun Jalan Alternatif Medan-Berastagi
Jalan alternatif ini dibangun sepanjang 12,67 kilometer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyetujui penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan alternatif Medan - Berastagi. Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi usai bertemu Menteri LHK di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Jakarta, Senin (1/8/2022).
“Pada prinsipnya ibu Menteri LHK mendukung dan menyetujui serta akan mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan hutan Taman Hutan Raya Bukit Barisan untuk jalan alternatif Medan - Berastagi, karena dimungkinkan sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku yang pada saat ini, permohonannya sedang diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Edy Rahmayadi.
Baca Juga: Kawasan Hutan Danau Toba Terbakar Lagi, Diduga Ada Kesengajaan
1. Jalan alternatif ini dibangun sepanjang 12,67 kilometer
Pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 12,67 kilometer tersebut merupakan bagian dari Rencana Strategis Provinsi Sumut. Anggaran pembangunan jalur alternatif tersebut juga sudah dianggarkan dalam skema multiyears pada APBD Provinsi Sumut Tahun 2022-2023.
“Semoga dengan pembangunan jalan alternatif ini masyarakat bisa tertolong, seperti yang kita tahu, arah Medan - Berastagi itu selalu macet kalau Sabtu - Minggu, tentu ini menghambat perekonomian kita,” ucap Edy.
Selain membahas penggunaan kawasan hutan untuk jalan alternatif tersebut, Edy juga menyampaikan permohonan kepada LHK untuk mendukung percepatan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Sumut. Hingga saat ini, baru 14 kabupaten yang sudah memperoleh persetujuan. Untuk itu, saat ini Kementerian LHK terus melakukan proses verifikasi di wilayah Provinsi Sumut.
Baca Juga: Edy Berharap Film ‘Cocok Ko Rasa’ Angkat Keberagaman di Sumut