Menteri LHK Restui Hutan Dibangun Jalan Alternatif Medan-Berastagi 

Jalan alternatif ini dibangun sepanjang 12,67 kilometer

Medan, IDN Times- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyetujui penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan alternatif Medan - Berastagi. Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi usai bertemu Menteri LHK di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Jakarta, Senin (1/8/2022).

“Pada prinsipnya ibu Menteri LHK mendukung dan menyetujui serta akan mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan hutan Taman Hutan Raya Bukit Barisan untuk jalan alternatif Medan - Berastagi, karena dimungkinkan sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku yang pada saat ini, permohonannya sedang diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Edy Rahmayadi.

1. Jalan alternatif ini dibangun sepanjang 12,67 kilometer

Menteri LHK Restui Hutan Dibangun Jalan Alternatif Medan-Berastagi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyetujui penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan alternatif Medan - Berastagi. Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi usai bertemu Menteri LHK di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Jakarta, Senin (1/8/2022)

Pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 12,67 kilometer tersebut merupakan bagian dari Rencana Strategis Provinsi Sumut. Anggaran pembangunan jalur alternatif tersebut juga sudah dianggarkan dalam skema multiyears pada APBD Provinsi Sumut Tahun 2022-2023.

“Semoga dengan pembangunan jalan alternatif ini masyarakat bisa tertolong, seperti yang kita tahu, arah Medan - Berastagi itu selalu macet kalau Sabtu - Minggu, tentu ini menghambat perekonomian kita,” ucap Edy.

Selain membahas penggunaan kawasan hutan untuk jalan alternatif tersebut, Edy juga menyampaikan permohonan kepada LHK untuk mendukung percepatan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Sumut. Hingga saat ini, baru 14 kabupaten yang sudah memperoleh persetujuan. Untuk itu, saat ini Kementerian LHK terus melakukan proses verifikasi di wilayah Provinsi Sumut.

Baca Juga: Kawasan Hutan Danau Toba Terbakar Lagi, Diduga Ada Kesengajaan 

2. Edy meminta dukungan dari KLHK untuk bersinergi dalam menjaga kawasan hutan

Menteri LHK Restui Hutan Dibangun Jalan Alternatif Medan-Berastagi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyetujui penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan alternatif Medan - Berastagi. Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi usai bertemu Menteri LHK di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Jakarta, Senin (1/8/2022)

Mengenai perhutanan sosial, Edy meminta Kementerian LHK memercepat proses perizinan perhutanan sosial yang berasal dari areal yang telah memiliki Naskah Kerja Sama Kemitraan antara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Kelompok Tani Hutan yang masih banyak di Provinsi Sumut. Hal itu sejalan dengan program Pemprov yang berkolaborasi dengan sektor perkebunan dan pariwisata.

Edy juga meminta dukungan dari KLHK untuk bersinergi dalam menjaga kawasan hutan di Provinsi Sumut, khususnya jalan di sekitar kawasan hutan Kabupaten Pakpak Bharat hingga ke perbatasan Provinsi Aceh. Kawasan hutan di wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di Provinsi Sumut seperti kapur barus dan kemenyan.

3. Edy juga minta proses hibah Gedung Kehutanan dipercepat

Menteri LHK Restui Hutan Dibangun Jalan Alternatif Medan-Berastagi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyetujui penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan alternatif Medan - Berastagi. Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi usai bertemu Menteri LHK di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Jakarta, Senin (1/8/2022)

Edy juga menyampaikan kepada Menteri LHK agar proses hibah Gedung Kehutanan eks Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dapat dilaksanakan untuk mendukung kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sumut.

“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan menyiapkan lahan untuk mekanisme tukar guling terhadap Gedung Kehutanan eks Kantor Wilayah Departemen Kehutanan,” ucap Edy Rahmayadi yang dalam pertemuan itu didampingi Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara, Herianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatra Utara, Bahar Siagian, Kepala Bidang Penatagunaan Hutan, Dinas Kehutanan Sumut, Djonner Sipahutar dan Kepala Bidang Pengusahaan Hutan, Dinas Kehutanan Sumut, Alfian Jauhari.

Baca Juga: Edy Berharap Film ‘Cocok Ko Rasa’ Angkat Keberagaman di Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya