FJPI Desak Pembentukan Timsel KI Sumut Berperspektif Gender
Perempuan harus dilibatkan dalam pengambilan kebijakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Menyusul akan berakhirnya periode keanggotaan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara pada April 2021, pemerintah sedang membentuk tim seleksi (Timsel) untuk menjaring anggota Komisi Informasi KI Provinsi Sumut pada periode 2021-2024.
Namun, dalam prosesnya keterlibatan perempuan di dalam timsel dinilai tidak mendapat perhatian pemerintah. Oleh karena itu, hal ini mendapat perhatian dari masyarakat khususnya Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI).
Baca Juga: 6 Fakta Pembantaian Massal di Tebingtinggi, Lebih 2.000 Orang Tewas
1. Sekjend FJPI: Persoalan yang ada di KI banyak melibatkan perempuan
Menurut Khairiah, persoalan yang ada di KI banyak melibatkan perempuan. "Karena yang tahu permasalahan perempuan dan pengambilan keputusan itu dibutuhkan perempuan," ujarnya.
"Kami mendesak pemerintah daerah memasukan unsur perempuan yang ada dipenjaringan kepanitiaan timsel KI Provinsi Sumut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjend) FJPI, Khairiah Lubis, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: FJPI Sumut Kecam Aksi Represif Polisi pada Pewarta Foto di Medan