Berkas Dilimpahkan, 15 Anak Buah Apin BK Segera Disidangkan
Sidang kasus judi online Apin BK dijadwalkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Berkas perkara 15 anak buah Apin BK dilimpahkan jaksa ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Setelah dilimpahkan, belasan tersangka kasus judi online tersebut akan segera disidangkan.
"Iya, berkas anak buah Apin BK sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan, khusus 15 anak buah Apin BK itu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: 15 Tersangka Kasus Judi Online Apin BK Sudah Ditahan di Rutan
1. Belasan anak buah Apin BK akan segera disidangkan
Yos menyebutkan, adapun 15 anak buah Apin BK yang dilimpahkan tersebut adalah HZ, V, SPS, FFD, RA, MRM, RK, MA, NP, EW, H, ML, FDA, BA, dan YA. Saat ini jaksa sedang menunggu proses penetapan jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Medan dan penetapan majelis hakim yang akan mengadili 15 anak buah Apin BK tersebut.
"Setelah dilimpahkan itu, jaksa tinggal menunggu untuk penetapan majelis hakim sama penetapan jadwal sidangnya saja," ujarnya.
Baca Juga: Kejari Medan Terima Pelimpahan Barang Bukti Bos Judi Online Apin BK