Begini Tahapan Rehabilitasi Narkoba untuk Anak dan Remaja
Rehabilitasi tersedia untuk usia 12-40 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk terlepas dari candu narkoba adalah melakukan rehabilitasi narkoba. Namun bagi sejumlah orang, ada yang enggan untuk melakukannya karena syarat dan ketentuan yang rumit.
Dilansir dari lokarehabdeliserdang.bnn.go.id, berikut syarat dan ketentuan rehabilitasi narkoba. Untuk informasi seperti apa yang dinamakan dengan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba sangat penting bagi mereka yang ingin masuk program di lembaga ini. Yuk simak!
Baca Juga: Begini Kronologis Oknum Polisi Rudapaksa dan Bunuh Dua Wanita
1. Alur penerimaan
Bagi mereka yang ingi melakukan rehabilitasi ada beberapa alur penerimaan yang harus diperhatikan. Yang pertama, keluarga bisa datang langsung atau menelepon via call center 0812-2005-2012. Kemudian, keluarga dan calon klien datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa dokumen administrasi beserta perlengkapan barang.
Selanjutnya, dokter melakukan assesment dan pemeriksaan fisik pada calon klien. Berikutnya, psikolog melakukan asesment pada keluarga calon klien. Nah, setelah semua syarat dan perlengkapan selesai. Pihak petugas akan membawa klien ke fasilitas untuk rehabilitasi.
Baca Juga: Jurnalis Siantar Demo, Tuntut Polisi Usut Kematian Pemred Media Online