TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

37 Orang Positif COVID-19, PN Medan Perpanjang WFH Mulai Hari Ini

Istri Ketua PN Medan meninggal dunia karena COVID-19

Suasana sidang online saat berlangsung di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Medan, IDN Times - Immanuel Tarigan, Humas Pengadilan Negeri Medan mengatakan PN Medan kembali memperpanjang work from home (WFH) mulai hari ini, Senin (14/9/2020) sampai dengan Jumat (18/9/2020). Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak penyebaran COVID-19.

Ia menyampaikan terkonfirmasi 37 orang positif COVID-19 dari hasil swab test kedua yang dilakukan di PN Medan beberapa lalu.

Baca Juga: Anak Konglomerat, 10 Gaya Sederhana nan Elegan Presenter Ovi Dian

1. Hasil swab test kedua yang dilakukan tanggal 4 September, terkonfirmasi 37 orang positif COVID-19

Hasil swab test kedua yang dilakukan tanggal 4 September, terkonfirmasi 37 orang positif COVID-19. "Ada 81 orang yang ikut swab test. Terkonfirmasi 37 orang positif COVID-19, terdiri dari hakim, pegawai dan honorer," ujar Immanuel.

Tambahnya, mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah menjalani isolasi mandiri.

2. Pada masa work from home (WFH) pelayanan publik dibatasi dari pukul 09.00-12.00 WIB

Pengadilan Negeri Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pada masa work from home (WFH) pelayanan publik dibatasi dari pukul 09.00 - 12.00 WIB. "Sidang yang urgent yang mau habis penahanan tetap dilaksanakan," ujarnya.

Baca Juga: Sintesis Positif, KITA Akan Lakukan Sayembara untuk Millennial

Berita Terkini Lainnya