TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Fakta Polisi di Medan yang Diduga Kirim Sabu ke Hakim Rangkasbitung

Terdakwa sudah lebih dari sekali mengirimkan sabu ke hakim

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times- Sidang perkara dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 20 gram dengan terdakwa anggota polisi bernama M Wisnu Wardhana kembali dilanjutkan di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan. Salah seorang anggota Polrestabes Medan itu didakwa telah mengirimkan sabu ke hakim di PN Rangkasbitung.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Tarigan menghadirkan saksi polisi dari Polda Sumut, R Manalu.

Baca Juga: Polisi Segel 7 Bangunan Milik Bos Judi Online Sumut, Terkait TPPU

1. Saksi menyebutkan bahwa terdakwa diduga sebagai perantara

Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Di hadapan Hakim Ketua, Ahmad Sumardi, saksi menyebutkan bahwa terdakwa diduga sebagai perantara dalam mengirimkan sabu ke Yudi Rozadinata yang diketahui sebagai hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Saat ditanya hakim sudah berapa kali terdakwa mengirimkan sabu ke Yudi, Manalu menyebutkan, berdasarkan keterangannya terdakwa sudah lebih dari sekali mengirimkan sabu tersebut.

"Sudah delapan kali terdakwa menjual kepada orang yang sama dan hanya kepada Yudi. Terdakwa sebagai penjual bukan pemakai," sebutnya, Selasa (20/9/2022)

2. Petugas BNNP Sumut mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman sabu

Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam dakwaan JPU Maria Tarigan, pada Jumat 13 Mei 2022, di Kantor Agen Jasa Pengiriman Barang Jalan Haji Adam Malik Kecamatan Medan Barat, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara (BNNP Sumut) mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman sabu.

"Yang dikirim dari Sumut dengan tujuan kepada  Raja Adonia Sumanggam Siagian yang akan dikirim ke Pengadilan Negeri Rangkas Bitung, Jalan RA Kartini Nomor 55 Muara Ciujung Timur Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten," kata JPU.

Baca Juga: Polisi Medan Pemasok Sabu Hakim Rangkasbitung Jadi Tersangka

Berita Terkini Lainnya