Terlibat Narkoba dan Desersi, Kapolrestabes Medan Pecat 8 Polisi
76 personil dapat penghargaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Sebanyak 8 orang personil di jajaran Polrestabes Medan dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemecatan ini digelar dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di halaman Mapolrestabes Medan, pada Senin (16/11/2020).
Namun, di antara 8 orang yang dipecat ada satu orang yang tak hadir. Selanjutnya, hanya disimboliskan dengan foto mereka yang dibawa ke lapangan.
Delapan polisi tersebut antara lain Kedelapan orang tersebut adalah Aiptu ZA, Bripka SU, Brigadir AR, Brigadir ASS, Brigadir EAT, Briptu JO, Briptu BI, dan Briptu ASG.
Baca Juga: Akhyar dan Bobby Beda Cara Berantas Kasus Narkoba di Medan
1. Upacara pemecatan dengan cara melepaskan atribut kepolisian
Untuk upacara pemecatan dilakukan dengan cara melepasakan atribut kepolisian, yang dipakai oleh personil yang di PDTH.
"Hari ini ada 8 orang yang dengan sangat terpaksa kita berhentikan dengan tidak hormat," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko usai upacara.
Baca Juga: Disembunyikan Dalam Tanah, Peredaran 141 Kg Ganja Digagalkan