Sebanyak 54 Perjalanan Kereta Api di Sumut Dibatalkan
Pembatalan tiket, uang akan dikembalikan 100 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi regional I Sumatera Utara telah mengeluarkan keputusan untuk melakukan pembatalan atau mengurangi frekuensi perjalanan jarak jauh.
Perjalanan jarak jauh yang dilakukan kereta api yaitu lokal hingga Bandara Kualanamu, berjumlah 54 perjalanan kereta api di Sumut.
Pengurangan perjalanan kereta api itu, dilakukan PT KAI Sumut sebagai bentuk mengurangi mobilitas masyarakat dengan jumlah besar untuk mencegah penyebaran COVID-19. Keputusan tersebut berlaku mulai 29 Maret hingga 3 April 2020, mendatang.
"KAI Divre I Sumut secara bertahap mengurangi perjalanan kereta api jarak jauh dan lokal sebanyak 16 perjalanan KA dari 52 perjalanan per hari. Jadinya, 36 perjalanan per hari," ungkap Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat kepada awak media di Medan.
Baca Juga: [BREAKING] Diduga Tertembak, Seorang Polisi di Medan Tewas
1. Dari Medan ke Siantar mengalami pengurangan untuk perjalanan jarak jauh
Perjalanan dikurangi, yakni 4 perjalanan KA tujuan Medan-Rantau Prapat (Pulang pergi).
Kemudian, 2 perjalanan KA tujuan Medan-Tanjung Balai (PP), 2 perjalanan KA tujuan Medan-Siantar (PP) dan 8 perjalanan KA Medan-Binjai (PP) dengan total 16 perjalanan.
"Selanjutnya, KA Bandara tujuan Medan-Kualanamu dikurangi 38 perjalanan dari 50 perjalanan menjadi 12 perjalanan saja," ungkap Daniel.
Baca Juga: [BREAKING] 14 Positif Corona di Sumut, ODP Melonjak Jadi 4.064 Orang