Rumah Sakit di Medan Mulai Terapkan Berobat Pakai KTP, Ada yang Belum!
Ada yang masih harus tunjukkan BPJS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Penerapan berobat gratis dengan menggunakan KTP di Medan mulai hari ini berlaku di seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun dari pantauan IDN Times, Kamis (1/12/2022), ada rumah sakit yang belum menerapkan.
Misalnya Rumah Sakit Murni Teguh Medan yang terletak di Jalan Jawa Kota Medan. Dari pantauan seluruh pasien masih beroperasional sebagaimana biasanya.
Seluruh pasien yang ingin berobat masih harus menunjukkan kartu BPJS sebagaimana biasanya.
Baca Juga: Cara dan Syarat Berobat Gratis di Medan dengan Tunjukkan KTP
1. Diakui pihak RS Murni Teguh penerapannya masih didiskusikan
Menurut Humas RS Murni Teguh, Winda sejauh ini pihaknya masih melakukan operasional sebagaimana biasanya. "Sejauh ini untuk penerapan itu belum berlaku di RS Murni Teguh. Kita masih akan diskusikan itu," jelas Winda.
Namun, memang sejauh ini kata Winda untuk penerapan KTP sudah berlaku sejak lama. "Makanya kita masih beroperasional sebagaimana biasanya sebab tidak ada yang perlu diubah jika penerapan KTP," jelasnya.
Baca Juga: Mulai 1 Desember Warga Medan Bisa Berobat Hanya Pakai KTP