Mulai 1 Desember Warga Medan Bisa Berobat Hanya Pakai KTP
Masyarakat yang nunggak BPJS dialihkan jadi peserta PBI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Terhitung mulai 1 Desember mendatang, warga Kota Medan sudah dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di semua rumah sakit di ibukota Provinsi Sumatera Utara yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sebab, saat ini Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar hampir 96 persen dari jumlah penduduk.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, pada Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Q3 2022, Jumlah Investasi Domestik di Medan Tembus Rp2,3 T
1. Pemko Medan dan BPJS Kota Medan sepakat dalam UHC Tahun 2022-2023
Pertemuan tersebut dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemko Medan dan BPJS Kota Medan tentang Penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan dalam Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022-2023.
"Alhamdulillah, sebagai salah satu program prioritas di bidang kesehatan, hari ini kita telah mencapai tahap untuk mengcover masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan," kata Bobby Nasution didampingi pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Baca Juga: UMP Sumut Naik 7,45 Persen, Gubernur Edy: Ini yang Terbaik