TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kunjungi Rumah Tahfiz Qur'an, Akhyar Dilaporkan ke Bawaslu Medan

Bawaslu terima laporan dugaan pelanggaran kampanye

Bapaslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi usai lakukan tes kesehatan di RSUP. HAM Medan, Rabu (9/9/2020). (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Medan, IDN Times - Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan atas dugaan pelanggaran kampanye. Itu setelah adanya kunjung Akhyar ke Rumah Tahfiz Anwar Saadah binaan Keluarga Besar Di bawah Pohon Roda (Dipora). 

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap membenarkan adanya laporan itu. Akhyar didugamelibatkan anak di bawah umur dalam kampanye. Saat ini, Bawaslu sudah menyerahkan laporan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Semalam ada yang melapor, lagi di proses di Gakkumdu soal yang disekolah itu. Tapi saya nggak tahu persis dari mana (pelapor) dan baru hari ini kami registrasi," kata Payung, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Relawan Bobby-Aulia Padati Kafe Saat Kampanye Hari Pertama

1. Paslon dilarang untuk kampanye di lingkungan sekolah

Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap (Dok. Istimewa)

Hal tersebut terungkap berdasarkan laporan warga, bernama Hasan Basri Sinaga ke Bawaslu Kota Medan yang dilaporkan pada 17 Oktober 2020. Soal peraturan kampanye, Payung mengatakan bahwa, seluruh pasangan calon (paslon) dilarang untuk berkampanye di lingkungan sekolah. "Tidak boleh, karena fasilitas pendidikan bahasanya kan," jelasnya.

2. Bawaslu Medan belum dapat memastikan sanksi untuk paslon

Calon kepala daerah Medan, Akhyar Nasution (IDN Times/Indah Permata Sari)

Namun terkait hal tersebut, Payung tak menjelaskan secara detail seperti apa ancaman sanksi yang akan diterima paslon nomor urut 1 jika terbukti melanggar.

"Sanksi belumlah, nanti proses pengkajiannya di Gakkumdu. Bisa saja pidana pemilu. Tapi in ikan masih akan dikaji dulu. Pidana pemilu itu, pidana dalam konteks melanggar aturan pemilu yang sudah ditetapkan. Tapi saat ini Gakkumdu akan mengklarifikasi dan mengkaji unsur-unsurnya dulu," ucapnya.

Baca Juga: Akhyar-Salman Belum Agendakan Kampanye Daring, Ini Alasannya

Berita Terkini Lainnya