Ini Strategi KPU Medan Hemat Anggaran Gelar Pilkada di Tengah Pandemik
Sisa Rp9 miliar lagi belum dicairkan Pemko Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melakukan Pemilihan Daerah (Pilkada) serentak pada Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan tanggal 9 Desember mendatang. Hal ini berkaitan dengan anggaran, yang sebelumnya telah disepakati oleh KPU Medan dan Pemko Medan pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp69 Miliar.
Rinaldi Khair, Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, menjelaskan bahwa anggaran telah sesuai dengan NPHD ke Pemko Medan. Namun, Pemko Medan belum menyelesaikan sisa sebesar 10 persen lagi, atau sebanyak Rp6 Miliar dari Rp69 Miliar.
“Itu Rp69 Miliar sebelum masa pandemik COVID-19 dan saat ini Rp69 Miliar ini sudah dicairkan oleh Pemko Medan sekitar 90 persen, masih ada sisa sekitar Rp6 Miliar lagi yang belum. Ini lah nanti yang kita gunakan sehemat mungkin untuk menyelenggarakan di tengah pandemik ini,” ungkapnya pada Rabu, (22/7).
Baca Juga: Pilkada di Tengah COVID-19, KPU Medan Butuh Tambahan Anggaran Rp40 M
1. Secara teknis KPU lakukan satu TPS maksimal 500 pemilih
Menurutnya, ketetapan yang telah dilakukan pada anggaran KPU kota Medan ke Pemko Medan sebelum terjadinya masa pandemik COVID-19. Sehingga perkiraan tak sesuai terhadap pelaksanaan di TPS, maka nantinya akan ditambah 1.000 TPS dan mengurangi 300 pemilih di satu titik TPS.
“Memang setelah kita menjalankan Pilkada di tengah pandemik COVID-19 ini tentu ada perubahan-perubahan anggaran seperti TPS yang sebelumnya sudah kita tetapkan dalam NPHD tersebut. Itu satu TPS maksimal 800 pemilih, jadi kita tetapkan kemarin jumlah TPS kita perkirakan 3.200, tapi di masa pandemik ini jumlah pemilih di TPS dikurangi dari sebelumnya 800 jadi maksimal 500 pemilih," jelasnya.
Baca Juga: Patuhi Protokol Kesehatan, KPU Medan Rapid Test Para Calon PPDP