TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Edy Rahmayadi Putuskan Tunda Belajar Tatap Muka di Sumut

Akan dibicarakan lagi untuk Februari atau Maret

Ilustrasi Sekolah dari Rumah (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times - Sekolah-sekolah di Sumatra Utara dipastikan akan tetap melakukan pembelajaran daring. Itu setelah rencana pembelajaran tatap muka ditunda. Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menegaskan jika SD hingga SMA masih akan tetap belajar daring.

"Belajar tatap muka masih ditunda. Maret nanti akan kita bicarakan lagi sama ahli-ahlinya. Karena dari hasil rapat, ahli-ahli tentang anak-anak soal sekolahan. Itu belum mengizinkan untuk sekolah akibat COVID-19 yang belum usai," ujar Edy, pada Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Beberkan 4 Syarat Belajar Tatap Muka

1. Pemprov Sumut: Belum ada izin sekolah tatap muka

Ilustrasi sekolah tatap muka. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Hal yang sama juga disampailan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Alpian Hutauruk, ang mengatakan bahwa Pemprov Sumatera Utara (Sumut) belum ada izin pelaksanaan sekolah tatap muka saat pandemik COVID-19 pada Januari 2021 yang artinya belajar tetap digelar secara daring ataupun online.

"Belum ada untuk izin sekolah tatap muka, iya (belajar daring)," kata Alpian.

2. Dinas pendidikan rekomendasikan awal Februari mulai belajar offline

Gubenur Sumut, Edy Rahmayadi (IDN Times/Indah Permata Sari)

Alpian menjelaskan untuk hal belajar tatap muka ini telah diputuskan dalam rapat koordinasi, yang dilakukan Pemprov Sumut bersama para pihak terkait. Rapat koordinasi ini telah dilakukan untuk persiapan belajar tatap muka untuk tahun 2021.

Hasil dari rapat tersebut ada 6 poin kesimpulan di antaranya, bidang kesehatan seluruh ahli tak mendukung pembelajaran tatap muka Januari 2021. Sebab, tingkat penularan semakin tinggi dalam kasus COVID-19 pada anak di Sumut.

Namun, pada poin kedua bidang pendidikan merekomendasi belajar tatap muka baru bisa dilakukan mulai Februari 2021.

"Dari bidang pendidikan merekomendasikan dimulainya pembelajaran tatap muka paling cepat pada tanggal 1 Februari 2021 dengan pertimbangan zonasi wilayah, kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan, dan daftar periksa yang menjadi syarat yang harus dipenuhi sekolah sesuai SKB 4 menteri," tambahnya.

Baca Juga: Dilema Orangtua Murid di Medan Hadapi Belajar Tatap Muka 

Berita Terkini Lainnya