Jelang Ramadan, Bupati Tapteng Larang Tradisi Mandi Limau di Sungai
Masyarakat diharapkan hindari keramaian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Tengah, IDNTimes - Mandi limau merupakan salah satu tradisi yang kerap dilakukan oleh masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. Dan tradisi itu sering ditemui di kawasan Pantai Barat Sumatera.
Misalnya saja, di Tapanuli Tengah, Sungai Sibuluan merupakan salah satu primadona di daerah tersebut. Setiap tahunnya, sungai itu menjadi pilihan masyarakat untuk melakukan tradisi mandi limau.
Nah, bagaimana untuk tahun ini? Akankah tradisi mandi limau masih dilakukan jika pandemi COVID-19 masih belum pulih? Lantas apa kebijakan yang akan dilakukan pemerintah?
1. Masyarakat akan dibubarkan
Tahun ini, menjelang bulan suci Ramadan, tradisi mandi limau di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara nampaknya tidak lagi dapat dilakukan.
Dengan tegas, Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani melarang masyarakat untuk tidak menjalankan tradisi balimau-limau yang menimbulkan keramaian.
"Jika pandemi virus COVID-19 yang mewabah saat ini belum tuntas hingga bulan Ramadan, ada baiknya mandi limau dilakukan di rumah masing-masing, nggak perlu pergi ke sungai yang menimbulkan keramaian," kata Bakhtiar, Kamis (16/4).
"Masyarakat akan dibubarkan kalau ada di tempat pemandian (ramai orang) melakukan momen balimo-limo," tegas Bupati.
Baca Juga: Segarnya Mandi Limau, Tradisi Sambut Puasa di Tapanuli Tengah
Baca Juga: [UPDATE] Kasus Pertama, Seorang Warga Tapteng Positif Corona