SMA di Siantar Siap Belajar Tatap Muka, SD dan SMP Perlu Izin Orangtua
Sekolah yang lakukan belajar tatap muka harus patuhi Prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Rencana belajar tatap muka di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara hingga saat ini masih proses penggodokan. Meski dari pemerintah pusat sudah membebaskan, namun hal itu masih perlu pengkajian ulang di tiap daerah.
Pemerintah Kota Siantar menggelar rapat pada Senin (14/12/2020) di Ruang Data Pemko Siantar. Dalam paparannya, Plt Kadis Pendidikan Rosmayana Marpaung menjelaskan, rencana belajar tatap muka untuk siswa TK sampai SMP dilaksanakan pada 11 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Real Count Pilkada Siantar, Asner-Susanti Kalahkan Kolom Kosong
1. Sekolah tingkat TK hingga SMP harus dapat izin dari komite dan orangtua
Meski begitu, Rosmayana menerangkan tiap sekolah harus menyanggupi sejumlah persyaratan yang ditetapkan 4 menteri. "Sekolah harus memiliki sanitasi yang jumlahnya memadai, untuk melayani siswa, pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah," ucapnya.
Selain itu pihak sekolah juga harus mendapat persetujuan dari komite sekolah melalui rapat dengan para orangtua siswa. "Bukan berarti setiap hari siswa akan datang ke sekolah untuk belajar tatap muka," bebernya.
Turut hadir dalam pertemuan itu Sekretaris GTPP COVID-19 Kota Siantar Daniel Siregar, Plt Kadis Pendidikan Rosmayana Marpaung, Plt Kepala UPT Dinas Pendidikan Sumut Hamonangan Aruan serta Kadis Kesehatan dr. Ronald Saragih dan Kasi SMA UPT Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Rudolf Barmen Manurung.
Baca Juga: Mandikan Jenazah Non Muhrim, 4 Pegawai RSUD Siantar Tersangka