Sering Aniaya Istri, Oknum Honorer Satpol PP Simalungun Ditangkap
Laporan korban sudah kedua kalinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Simalungun, Martin Adinegoro harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya pria 33 tahun itu sering menganiaya istrinya, Sri Khairani.
Martin Adinegoro ditangkap Polres Pematang Siantar pada Selasa (11/2) kemarin dari rumah kontrakan mereka di Jalan Rangkuta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba.
Baca Juga: Ada Suara Ledakan Bom, Pegawai Kantor PLN Belawan Berhamburan
1. Dilaporakan istri kasus penganiayaan
Sri Khairani kepada wartawan mengungkapkan, hubungan keluarga mereka belakangan ini tidak harmonis. Wanita 28 tahun itu mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya itu.
"Aku dilempar pakai sendal, batu bata dan sekop. Aku habis dipukuli. Dilempar pakai piring kaca juga pernah," ungkapnya di Polres Siantar, Kamis (23/2).
Baca Juga: Ricuh di Rutan Kabanjahe, 18 Provokator Ditetapkan Jadi Tersangka