TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IDI Minta Vaksinasi di Siantar-Simalungun Disalurkan ke Puskesmas

Banyak warga juga belum dapat vaksinasi kedua

Vaksinasi massal di Kantor Camat Siantar Utara (Dok. IDN Times/Istimewa)

Pematangsiantar, IDN Times - Organisasi profesi kesehatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Siantar- Simalungun, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Siantar, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Siantar dan Simalungun, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Siantar dan Simalungun menyoroti penyaluran vaksin di Kota Siantar dan Simalungun. 

Organisasi profesi kesehatan itu meminta agar kepala daerah baik di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun mengubah sistem pemberian vaksin kepada masyarakat. 

1. Penyaluran vaksin disarankan melalui tiap Puskesmas

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Berdasarkan surat yang dikeluarkan IDI dan pengurus organisasi profesi kesehatan Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, penyaluran vaksin kurang terkoordinir malah menjadi pusat penyebaran COVID-19.

"Di Kota Pematangsiantar dapat dibagi pelaksanaannya kepada 19 Puskesmas dan 7 rumah sakit, dengan waktu pelaksanaan Senin-Jumat yang kapasitas pelayanannya rata-rata dapat dilakukan hingga 100-an orang perhari perfasilitas pelayanan kesehatan," berikut rilis yang diterima IDN Times.  

Baca Juga: Vaksinasi Ketiga untuk Nakes di Sumut Terhambat Pendingin Moderna

2. Pertimbangan kondisi tenaga kesehatan dan vaksinator

Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis pertama pada seorang seniman saat vaksinasi massal bagi seniman dan budayawan, di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (19/4/2021). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ketua IDI Cabang Siantar Simalungun, dr Reinhard Sihombing ketika dikonfirmasi, Sabtu (14/8/2021) membenarkan surat tersebut. Ia menambakan, permintaan itu juga mengingat kondisi fisik tenaga medis dan vaksinator yang bertugas. 

"Tiap Puskesmas itu ada dokter dan perawat. Dengan dilaksanakannya vaksinasi di tiap Puskesmas, tenaga kesehatan atau vaksinator tidak kewalahan," katanya. 

Petugas gabungan TNI-Polri di tiap kecamatan, kata dia, dapat juga bertugas membantu pengamanan dsn penertiban. "Jadi, tidak seperti yang terjadi ini," lanjutnya. 

3. Penerima vaksin dosis pertama segera diselesaikan dengan dosis ke dua

ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Selain itu, Reinhard juga menyinggung masih banyaknya warga yang sudah menerima vaksin dosis pertama namun tidak kunjung mendapat dosis ke dua.

"Padahal sudah waktunya bagi warga menerima dosis ke dua. Tapi sekarang sudah menyalurkan dosis pertama bagi warga lain," ujarnya. 

Reinhard meminta agar kepala daerah agar menyelesaikan penerima vaksin dosis kedua dan menunda pemberian vaksin dosis pertama pada kelompok warga lain. 

Baca Juga: Vaksinasi Massal di GOR Pemprov Ricuh, Ini Alasan Polrestabes Medan

Berita Terkini Lainnya