Sindikat Pencuri Bermodus Aplikasi Kencan Sejenis di Medan Diringkus

Tipu korban dengan penggerebekan dan mengaku polisi

Medan, IDN Times - Sindikat pencurian bermodus kencan sejenis terungkap di Kota Medan. Para pelaku menggunakan aplikasi khusus kencan diduga jejaring Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Medan.

Polisi meringkus dua anggota sindikat yang terlibat. Keduanya adalah laki-laki berinisial MRA (32) warga Kelurahan Kenanga Baru dan ZM (20) warga Jalan Seriti 4 Perumnas Mandala, Kecamatan Percutseituan. Sementara itu korbannya berinisial H, warga Kecamatan Percutseituan. Dia kehilangan sepeda motor dan ponselnya. 

1. Para pelaku memakai aplikasi kencan untuk memancing korban

Sindikat Pencuri Bermodus Aplikasi Kencan Sejenis di Medan Diringkusilustrasi orang sedang membuka aplikasi kencan online (pexels.com/cottonbro)

Pencurian ini terjadi pada Kamis (27/7/2023). Kepala Kepolisian Sektor Percutseituan Komisaris M Agustiawan mengatakan, sindikat pencurian ini menggunakan kencan aplikasi sejenis untuk memancing korbannya. 

"Diketahui bahwa modus operandi yang dilakukan dengan menggunakan akun aplikasi kencan Hornet khusus LGBT Social Network," ujar Agustiawan, Senin (31/7/2023). 

Baca Juga: Viral Pencuri Pagar di Medan Dikawal Polisi: Enak lah Kau Maling Pagar

2. Sindikat menggunakan drama penggerebakan

Sindikat Pencuri Bermodus Aplikasi Kencan Sejenis di Medan DiringkusIlustrasi aplikasi kencan online. (unsplash.com/Pratik Gupta)

Dalam menjalankan aksinya, pelaku HF menggunakan akun dari aplikasi itu dan mengajak kencan di salah satu kos-kosan di kawasan, Jalan Murai, Perumnas Mandala, Kecamatan Percutseituan.

Korban yang terpancing bertemu dengan tersangka ZM, muncul lima pelakiu lainnya; HF, HD, Iy, MRA dan satu orang yang belum diketahui identitasnya. 

“Mereka mengaku sedang melakukan penggerebekan. Mereka memvideokan korban dalam keadaan telanjang dan melakukan hubungan sejenis," sebut Agustiawan.

3. Ada pelaku yang mengaku polisi dan melakukan pemerasan

Sindikat Pencuri Bermodus Aplikasi Kencan Sejenis di Medan DiringkusIDN Times/Arief Rahmat

Seorang pelaku berinisial HD mengaku sebagai anggota Polri. Dia juga mengancam korban dan meminta uang Rp5 juta. Namun korban tidak menyerahkannya. 

"Akibatnya, korban dianiaya oleh para pelaku," terang Agustiawan. 

Korban kemudian dibawa ke kawasan Denai dan dipaksa untuk mengambil uang di ATM. Saat itu juga para pelaku kemudian melarikan diri. Mereka membawa sepeda motor dan ponsel korban. 

"Polisi yang menerima informasi mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dua orang pelaku," ungkap Kapolsek. 

Pada Jumat (28/7/2023) malam, polisi kemudian menemukan sepeda motor korban di kawasan Jalan Tanggukbongkar VII. 

"Personil segera mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban,"terang Kapolsek. 

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan, menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan dating apps karena tidak dapat dipastikan identitas orang yang akan ditemui. 

" Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan serupa di masa mendatang," ungkapnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Sumur Bor, Lurah di Langkat Ditahan Penyidik Kejari

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya