TP4D Siantar Pasrah Tanggapi Wacana Soal Pembubaran
TP4D Kejari Siantar masih awasi 40 proyek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Jaksa Agung ST Burhanuddin merencanakan pembubaran Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). Hal itu diutarakan Burhanuddin usai dua jaksa TP4D di Yogyakarta tertangkap tangan KPK Agustus lalu.
Menanggapi itu Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Siantar yang juga Kepala TP4D Kota Siantar BAS Faomasi Laia berpendapat, OTT yang terjadi terhadap Jaksa di Yogyakarta seharusnya tidak menjadi alasan pembubaran tim pengawalan proyek pemerintah itu.
Baca Juga: Imigrasi Pematangsiantar Gelar Program Goes To School
1. Seharusnya oknumnya yang ditindak bukan TP4D yang dibubarkan
Dikatakannya, jika yang terjadi di Yogya tidak menggambarkan secara keseluruhan anggota TP4D yang berada di daerah lain.
"OTT yang di Yogya seharusnya tidak boleh dimarjinalkan. Seharusnya oknumnya yang ditindak. Kan sudah diproses hukum," kata BAS, Kamis (21/11).
Baca Juga: Buntut Bom di Polrestabes Medan, Ojol Dilarang Masuk ke Polres Siantar