Buntut Bom di Polrestabes Medan, Ojol Dilarang Masuk ke Polres Siantar

Keamanan di kawasan Polres diperketat

Pematangsiantar, IDN Times - Peristiwa ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, Rabu (13/11) pagi tadi membuat pengamanan diperketat di Mapolres Siantar. Aksi teror yang tidak memandang tempat itu menambah rasa was-was aparat agar kejadian serupa gak terulang.

Di depan pintu masuk Mapolres Siantar, sejumlah polisi yang bertugas jaga piket memeriksa seluruh tamu yang berkunjung. Tiap barang diperiksa. Kendaraan dua atau empat diberhentikan di depan pos penjagaan.

1. Ojek online dilarang masuk ke markas komando

Buntut Bom di Polrestabes Medan, Ojol Dilarang Masuk ke Polres SiantarIDN Times/Gideon Aritonang

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi mengatakan, semua pengemudi ojek online tidak diperkenankan masuk ke dalam markas komando. Hal itu diterapkan berkaca dari pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan mengenakan seragam ojol.

"Setiap pesanan harus melalui pos penjagaan. Kalau pemesan mau ngambil barang, harus di pos,"katanya.

Bukan hanya ojek online, setiap pedagang keliling yang biasa beroperasi di dalam mako, ditenkan agar tak memasuki Mapolres Siantar.

Baca Juga: Ini Identitas 6 Orang yang Jadi Korban Luka Bom di Polrestabes

2. Jalur keluar-masuk Mapolres harus dari depan pos jaga

Buntut Bom di Polrestabes Medan, Ojol Dilarang Masuk ke Polres SiantarIDN Times/Gideon Aritonang

Mapolres Siantar diketahui memiliki dua akses keluar masuk, yakni pintu utama yang melewati pos penjagaan dan pintu kecil penghubung Polres Siantar dan kantin.

Biasanya pintu besi berukuran 1 meter itu digunakan masyarakat sekitar untuk salat di Masjid Polres Siantar. Begitupun juga Polisi. Mereka lebih memilih jalan kecil itu untuk makan di kantin.

"Kita koordinasikan ke Propos. Karena memang itu biasa digunakan untuk jalan ke masjid, pas hari Jumat. Dibuka pada jam-jam tertentu aja," katanya.

3. Setiap Pawas di Polres dan setiap Polsek ditekankan tidak meninggalkan Mako

Buntut Bom di Polrestabes Medan, Ojol Dilarang Masuk ke Polres SiantarIDN Times/Gideon Aritonang

Mantan Kasat Tahti itu menjelaskan, dari kejadian yang terjadi di Polrestabes Medan itu juga, ditekakan agar Perwira Pengawas (Pawas) dan petugas jaga agar tidak meninggalkan Mako.

"Itukan Pawas dan petugas jaga pos ada yang siang dan malam. Ditekankan tidak meninggalkan Mako kecuali ada urusan-urusan dinas yang penting," jelasnya.

Baca Juga: Ini yang Terjadi Saat Detik-detik Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya