Polisi Ringkus Sindikat Pencurian Mobil Rental di Asahan
Pemilik rental harus gunakan GPS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Asahan, IDN Times - Maraknya kasus pencurian mobil dengan modus rental kembali terjadi. Kali ini Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Satreskrim) Asahan bekerjasama dengan Polisi Sektor (Polsek) Prapat Janji mengamankan dua orang tersangka.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kapolsek Prapat Janji AKP Nasib Manurung, saat memberikan keterangan kepada awak media di RSU Kisaran, Senin (27/5).
Baca Juga: Tokoh Agama dan Masyarakat Asahan Serukan Tolak Aksi People Power
1. Dua ditangkap, satu orang masih DPO
Kedua tersangka tersebut yakni, Zainal (39) warga Ujung Batu Rokan, Riau dan Suryadi (30) warga Sei Silau Kecamatan Buntu Pane, Asahan dan untuk satu orang lagi tersangka masih DPO.
Kasat Reskrim Polres Asahan pun menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan aksinya dengan modus merental mobil. Namun rental mobil kali ini dengan sopir alias tidak 'lepas kunci'.
Setelah itu, tersangka pun mengancam supir tersebut sehingga supir tersebut takut dengan ancaman tersangka. Apalagi tersangka tidak segan-segan melukai korbannya yang melawan.
Baca Juga: Polisi Bagi Makanan Berbuka ke Pengendara di Asahan