TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petani di Tanjungbalai Tertipu, Motor Sport Ditukar dengan Kain Lap

Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya

Pelaku penipuan sepeda motor sport ditangkap Polres Tanjungbalai (Dok.Istimewa)

Tanjungbalai, IDN Times- Siswanto (38), seorang petani warga Desa Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjungbalai, Asahan menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor sportnya berjenis Yamaha R15. Dia ditipu calon pembeli yang ternyata bukan menukarnya dengan uang. Melainkan kain lap.

Namun pelaku berinisial ES (29) alias Cek King sudah berhasil diringkus Polres Tanjungbalai dari kediamannya. 

 

Baca Juga: Ikut Tradisi Marpangir di Sungai Jelang Puasa, 2 Anak Tewas Tenggelam

1. Korban ditipu dengan modus pelaku ingin membeli sepeda motor

Pelaku penipuan sepeda motor sport ditangkap Polres Tanjungbalai (Dok.Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio mengatakan, peristiwa penipuan atau penggelapan ini terjadi Rabu, 30 Maret 2022 lalu sekira pukul 12.00 WIB. 

Saat itu Siswanto akan melakukan transaksi jual beli dengan pelaku yang baru dikenalnya setelah dihubungi lewat telepon selular. Kemudian mereka bertemu di Jalan Lingkar Utara Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Tanjung Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

"Pelaku menyebut sudah membawa uang tunai yang dimasukkannya ke dalam tas selempang. Kemudian pelaku melakukan test drive sepeda motor korban," kata Eri.

2. Tas bukannya berisi uang, tapi potongan kain lap

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Pelaku mengaku tertarik dengan motor korban. Dia lalu memberikan tas yang disebutnya berisi uang tersebut. Kemudian pelaku pergi. 

"Karena merasa curiga korban pun membuka tasnya. Alangkah terkejutnya ia karena bukannya berisi uang, tas tersebut berisi dua potongan kain lap baju yang dibalut sedemikian rupa sehingga tas terlihat membesar. Pelaku tak bisa lagi dihubungi nomor handphonenya," tambah Eri.

Baca Juga: Tukang Becak di Binjai Ditangkap karena Perkosa Pelajar 13 Tahun

Berita Terkini Lainnya