Tukang Becak di Binjai Ditangkap karena Perkosa Pelajar 13 Tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times- Seorang tukang becak dayung berinisial BL (42) diduga telah memerkosa seorang pelajar perempuan berinisial FK (13) di Binjai. Pria tersebut sudah diringkus Polres Binjai.
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan keluarga korban.
1. Korban dibawa ke semak-semak
Junaidi menceritakan peristiwa tersebut terjadi 20 Maret 2022 lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu korban dibawa ke semak-semak perkebunan cokelat di Kecamatan Binjai Utara.
“Pelaku (awalnya) mengajak korban ke TKP dengan menggunakan sepeda dayung miliknya, kemudian memaksa korban (melayani nafsu bejatnya),”ujar Junaidi, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: Ikut Tradisi Marpangir di Sungai Jelang Puasa, 2 Anak Tewas Tenggelam
2. Korban menceritakan kepada Ibunya yang kemudian membuat laporan ke polisi
Setelah melampiaskan nafsunya, korban disuruh pulang ke rumahnya. Korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan ini kepada Ibunya. Perbuatan bejat itu pun dilaporkan ke polisi oleh sang Ibu.
“Akibat kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Binjai pada tanggal 22 Maret 2022,”ujar Junaidi
3. Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan tersebut
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara Kamis (3/31). Pelaku mengakui jika sudah melakukan perbuatan itu. Bahkan lebih dari sekali.
“Pelaku mengakui perbuatan cabul tersebut (sudah) sebanyak dua kali (dilakukannya),” pungkas Junaidi.
Baca Juga: Suasana Salat Tarawih Perdana Jemaah Muhammadiyah di Medan