TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembunuh Mahasiswi Polmed hingga Tewas Ditangkap

Korban ditikam di kosnya pada Jumat (7/4/2023)

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times- Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan BL (19), mahasiswi Politeknik Negeri Medan (Polmed) ditangkap. Pelaku diketahui bernama Muhammad Ramadhan Hasibuan (20).

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu (8/4/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu pelaku berada di rumahnya di Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia.

"Pelaku ditangkap tadi malam. Pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Chandra pada konfrensi pers, Sabtu (8/4/2023). 

Baca Juga: Sadis! Mahasiswi Polmed Ditikam Seorang Pria di Kosnya hingga Tewas

1. Motif pembunuh sakit hati karena dituduh mencuri laptop

Ilustrasi korban pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Chandra menjelaskan, pelaku dan korban saling mengenal. Spalnya pelaku pernah bekerja di indekos yang dihuni korban. Pelaku mengaku ada rasa dendam dengan korban karena dituduh mencuri. 

"Motifnya dendam. Pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling seperti itu," kata Chandra.

2. Pembunuh terancam hukuman berat dengan pasal pembunuhan berencana

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Dengan amarah yang bergejolak, pelaku kemudian merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Dia memersiapkan pisau dapur dari rumahnya kemudian berangkat ke kos tempat korban tinggal. 

Pidana berat menanti pelaku karena terancam pasal 340 subsider 351 ayat 3 soal. Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga: Ketua DPW PAN Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan di Padangsidimpuan

Berita Terkini Lainnya