Ketua DPW PAN Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan di Padangsidimpuan

Ada 4 orang yang ditetapkan jadi tersangka

Medan, IDN Times- Ketua DPW Partai Amanat Nasional, (PAN) Sumatra Utara, Ahmad Fauzan ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan di Padangsidimpuan. Tak sendirian, anggota DPRD Sumut itu jadi tersangka bersama tiga orang lainnya.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung. "Sudah tersangka (Ahmad Fauzan), bersama tiga orang lainnya," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung, Jumat (7/4/2023) dikutip dari ANTARA.

1. Akan diperiksa pekan depan

Ketua DPW PAN Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan di PadangsidimpuanIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

AKP Maria juga mengatakan setelah penetapan tersangka, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan bersama 4 tersangka.

"Penetapan tersangka Ahmad Fauzan juga Ketua DPW PAN Sumut itu sebagai tindak lanjut peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Padang Sidempuan," ucapnya.

 

Baca Juga: Gerindra Akan Gelar Silaturahmi Politik dengan PAN di Rumah Prabowo

2. Dugaan penganiayaan terjadi di Muswil Muhammadiyah Sumut

Ketua DPW PAN Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan di Padangsidimpuanilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Diketahui penganiayaan yang dimaksud terjadi saat Musyawarah Wilayah (Muswil) Muhammadiyah Sumatra Utara Februari 2023 lalu. Ketika itu korban yang merupakan kader Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Riduwan Putra Saleh mengaku dianiaya sekelompok orang saat masuk ke lokasi muswil.

Riduwan mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan tersebut. Kemudian dia melaporkannyua ke Polres Padangsidimpuan.

3. Persoalan internal di Tapak Suci Muhammadiyah

Ketua DPW PAN Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan di PadangsidimpuanKetua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan (dprd-sumutprov.go.id)

Sebelumnya Fauzan mengaku merupakan persoalan internal. Fauzan dan Riduan merupakan sesama pengurus organisasi Tapak Suci yang berada di naungan Muhammadiyah.

Fauzan mengatakan dirinya heran karena korban yang terdaftar mewakili tapak Suci di muswil, bukan dirinya. Fauzan adalah ketua organisasi tersebut dan dia menyebut Riduan sudah dipecat dari posisinya sebagai sekretaris.

“Saya tendang dia, biasalah antara senior dengan junior biasa itu, artinya untuk mengingatkan junior untuk tidak kurang ajar. Saya tendang tapi saya terkejut respons Riduwan, dia balas balik menyerang saya,” kata Fauzan, 20 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Polres Samosir Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Desa di Samosir

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya