TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Melawan dengan Parang, Polres Belawan Tembak Mati Perampok

Pelaku begal di Titi Kuning juga sudah diringkus

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat konfrensi pers soal pelaku curas (IDN Times/Fadli Syahputra)

Medan, IDN Times - Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampok. Bahkan seorang pelaku tewas ditembak dan satu lainnya dilumpuhkan di bagian kaki.

Komplotan ini selalu menggunakan senjata tajam saat beraksi. Bahkan, mereka tidak segan-segan melukai para korbannya.

Baca Juga: Temukan Narkoba Jenis Baru, Polisi Tembak Mati Seorang Pelaku

1. Sudah ada empat laporan polisi yang masuk ke Polres Pelabuhan Belawan

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat konfrensi pers soal pelaku curas (IDN Times/Fadli Syahputra)

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial A dan E. Komplotan ini sudah sering melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Untuk di Polres Pelabuhan Belawan sendiri sudah ada empat laporan pengaduan yang masuk," kata Martuani saat memaparkan kasus di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Senin (13/1) sore.

2. Pelaku A ditembak mati karena melawan petugas menggunakan parang

Pelaku kejahatan diringkus Polres Belawan dan ditembak di bagian kaki (IDN Times/Fadli Syahputra)

Penangkapan pertama dilakukan terhadap A, pada Sabtu (11/1). Namun, saat dilakukan penindakan pelaku A melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Karena mengancam keselamatan petugas, pelaku A diberi tindakan tegas, keras, tepat dan terukur hingga ia meninggal dunia," ucap jenderal bintang dua itu.

"Setelah proses autopsi selesai, nantinya jenazah A akan diserahkan kepada keluarga," sambungnya.

Kemudian, lanjut Martuani, pada Minggu (12/1) petugas melakukan penangkapan terhadap E. Dia juga melakukan penyerangan menggunakan pisau saat hendak ditangkap. Petugas terpaksa melumpuhkan E dengan cara menembak kaki kirinya

"Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polda akan melakukan upaya-upaya preventif, persuasif dan represif. Penegakkan hukum untuk semua pelaku, apakah itu begal atau rampok," ujar Martuani.

Martuani mengimbau, kepada dua teman dari pelaku E yang identitasnya sudah diketahui untuk segera menyerahkan diri. Katanya, hal itu lebih baik dari pada mereka yang mendapatkan.

"Komplotan ini merupakan residivis kasus yang sama. Dan kelompok-kelompok ini tidak segan-segan melumpuhkan korbannya saat beraksi," kata Martuani.

Baca Juga: Sudah Tahun 2020, Kapolda Sumut: Narkoba Masih Ancaman Terbesar

Berita Terkini Lainnya