TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mediasi Gagal, Konsumen Diminta PLN Bayar Denda karena Curi Listrik

LPKN: Tidak ada iktikad baik PLN Binjai

Kantor PLN Binjai (IDN Times/Handoko)

Binjai, IDN Times - Mediasi antara konsumen dengan PLN rayon Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara,yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, tidak mencapai kesepakatan. Perusahaan plat merah itu bersikukuh meminta konsumen yang mereka tuduh mencuri arus listrik untuk membayar denda serta biaya pasang kembali.

Ketua DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Kota Binjai, Andi Nursin Lubis selaku penggugat mengatakan, PLN Rayon Binjai Kota dinilai tidak memiliki itikad baik.

"Iktikad tergugat (PLN) tidak baik. Kita tetap disuruh membayar denda, sementara kita tidak melakukan pencurian arus listrik," kata Andi di Binjai, Sabtu (23/11).

Baca Juga: Minimalisir Pemadaman Listrik. PLN Binjai Pasang SKTM Bawah Tanah 

1. Akibatnya keluarga Selamat tidak bisa menikmati listrik karena diputus

IDN Times/Wayan Antara

Andi mengatakan, tuduhan pihak PLN kepada Selamat, warga Jalan Danau Poso Gang Amal, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur tersebut tidak berdasar.

"Akibat perbuatan PLN yang memutuskan arus, terpaksa Selamat dan keluarganya harus gelap-gelapan," sebutnya.

2. Permasalahan PLN dan masyarakat (konsumen) kerap terjadi

Kepala PLN rayon Binjai Kota Siti Marian (IDN Times/Handoko)

Dia berharap agar PLN benar-benar profesional dalam melaksanakan tugas. Menurut Andi, persoalan antara PLN dengan masyarakat (konsumen) sudah sering terjadi.

"Kita minta mereka profesional saja bekerja. Jangan asal menuduh konsumen berbuat salah yang tidak dilakukan konsumen," ujarnya.

Sementara Kepala PLN Rayon Binjai Kota, Siti Maria mengaku tidak dapat berkomentar, karena pihaknya sudah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi gugatan dari konsumen mereka.

"Saya tidak bisa memberi jawaban. Kita sudah tunjuk kuasa hukum," kata Siti Maria, usai mediasi di Pengadilan Negeri Kota Binjai, Jumat, 22 November 2019 lalu.

Baca Juga: Digugat Konsumen Rp1 Miliar, PLN: Kami Sudah Bekerja Sesuai SOP

Berita Terkini Lainnya