Kematian Misterius Hakim PN Medan, Sudah 18 Saksi Diperiksa Polisi
Penyelidikan belum mengarah ke pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kasus kematian hakim sekaligus Humas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) belum terungkap. Sampai saat ini pihak Polrestabes Medan bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) masih melakukan penyelidikan.
Olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi sudah dilakukan. Namun, belum ada perkembangan mengarah kepada terduga pelaku yang menghabisi nyawa Jamaluddin. Informasi perkembangan kasus juga sangat minim.
Baca Juga: Hakim di Medan Tewas, Ketua Pengadilan hingga Asisten Korban Diperiksa
1. Polisi sudah periksa 18 saksi terkait kematian Hakim PN Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, bahwa tim yang dibentuk dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan. Namun Dadang enggan membeberkan sampai sejauh mana hasilnya.
"Saksi yang diperiksa ada 18 orang, nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan. Untuk perkembangan terakhir, ya seperti apa yang disampaikan Bapak kapolda," kata Dadang di Mapolrestabes Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (3/12).
Ketika ditanya soal dugaan pelaku adalah orang dekat korban sendiri, Dadang tidak mau berkomentar banyak, dia hanya menyebut masih menunggu hasil keterangan saksi-saksi.
Baca Juga: Hakim Medan Diduga Dibunuh, Jamaluddin Tidak Tangani Kasus Potensial