Kematian Misterius Hakim PN Medan, Sudah 18 Saksi Diperiksa Polisi

Penyelidikan belum mengarah ke pelaku

Medan, IDN Times - Kasus kematian hakim sekaligus Humas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) belum terungkap. Sampai saat ini pihak Polrestabes Medan bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) masih melakukan penyelidikan.

Olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi sudah dilakukan. Namun, belum ada perkembangan mengarah kepada terduga pelaku yang menghabisi nyawa Jamaluddin. Informasi perkembangan kasus juga sangat minim.

1. Polisi sudah periksa 18 saksi terkait kematian Hakim PN Medan

Kematian Misterius Hakim PN Medan, Sudah 18 Saksi Diperiksa PolisiPengadilan Negeri Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, bahwa tim yang dibentuk dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan. Namun Dadang enggan membeberkan sampai sejauh mana hasilnya.

"Saksi yang diperiksa ada 18 orang, nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan. Untuk perkembangan terakhir, ya seperti apa yang disampaikan Bapak kapolda," kata Dadang di Mapolrestabes Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (3/12).

Ketika ditanya soal dugaan pelaku adalah orang dekat korban sendiri, Dadang tidak mau berkomentar banyak, dia hanya menyebut masih menunggu hasil keterangan saksi-saksi.

 

Baca Juga: Hakim di Medan Tewas, Ketua Pengadilan hingga Asisten Korban Diperiksa

2. Saksi yang diperiksa dimulai dari rekan kerja dan lingkungan tempat tinggal korban

Kematian Misterius Hakim PN Medan, Sudah 18 Saksi Diperiksa PolisiKasubag Humas Polda Sumut Nainggolan memberi keterangan (IDN Times/Fadly Syahputra)

Terpisah, Kasubid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan juga menyampaikan hal yang sama bahwa saksi yang sudah diperiksa sebanyak 18 orang. Bedanya, dia mau merinci dari kalangan mana saja saksi yang telah diambil keterangannya.

Katanya, ke 18 saksi terdiri dari teman satu pekerjaan, lingkungan tempat tinggal korban dan di TKP yang melihat kejadian tersebut. Akan tetapi dari keterangan saksi-saksi itu belum ada mengarah ke pelaku.

"Belum, jadi tugas penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, data-data, barang bukti, hasil laboraturium dan autopsi. Jika semuanya sudah jelas nanti akan digelar, ya," ucap Nainggolan ketika diwawancarai di Mapolda Sumut.

3. Jumlah saksi bisa saja bertambah untuk mendapatkan keterangan lebih banyak lagi

Kematian Misterius Hakim PN Medan, Sudah 18 Saksi Diperiksa PolisiPolisi saat memeriksa mobil mendiang Hakim PN Medan Jamaluddin (Dok.IDN Times/istimewa)

Nainggolan juga tidak mau berspekulasi dengan informasi-informasi yang beredar, baik soal pelaku adalah orang dekat korban maupun tentang orang yang dijemput korban di bandara. Tapi, semua informasi ini akan ditampung untuk dijadikan masukan.

"Kalau dugaan-dugaan, ya bisa aja. Semua bisa terjadi, namanya dugaan. Tapi kan kita harus bicara dari hasil penyidikan dan pengolahan TKP yang dilakukan oleh Reskrim," jelas Nainggolan.

Nainggolan menegaskan, sampai hari ini jumlah saksi yang sudah diperiksa berjumlah 18 orang. Jumlahnya bisa saja berkembang untuk mendapatkan keterangan lebih banyak lagi agar peristiwa ini bisa jelas dan terang.

Baca Juga: Hakim Medan Diduga Dibunuh, Jamaluddin Tidak Tangani Kasus Potensial

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya