Jual Obat-obatan Ilegal, Rumah Warga Medan Amplas Digrebek BBPOM
Sudah 2 tahun menjalaninya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Diduga dijadikan tempat menyimpan serta menjual obat tradisional dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Rumah seorang warga berinisial R (45) di Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, digerebek petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan, Kamis (18/7) sore.
Kepala BBPOM Medan, Yulius Sacramento Tarigan yang turun ke lokasi mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa R menyimpan serta menjual obat tradisional ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
"Menindaklanjuti informasi itu kami langsung turun ke lokasi. Ternyata benar, di sini kita menemukan produk-produk ilegal tersebut," kata Yulius kepada wartawan di lokasi usai penggrebekan.
Baca Juga: Sepasang Kekasih Diciduk Gunakan Sabu, Disembunyikan di Celana Dalam
1. Ribuan bungkus produk ilegal disita BBPOM dari lokasi penggerebekan
Yulius menjelaskan, dari lokasi petugas mendapati beberapa produk yang tidak terdaftar diantaranya, Teh Mahkota Dewa, Powder Datar Lollen, Collagen Plus, Greeng Jos Kopi Bapak, King kobra Oil dan Kopi jantan. Selain tidak terdaftar, petugas juga mendapati produk seperti obat tradisional dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
"Yang kita amankan ada lebih dari 70 jenis obat tradisional dan kosmetik. Jumlahnya mencapai ribuan bungkus," ujar Yulius.
Baca Juga: Seorang Nenek Satu Cucu Nekat Jual Sabu karena Desakan Ekonomi