TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Terobos Palang Kereta Api, Abang Becak dan Penumpangnya Tewas

Terseret 15 meter dari lokasi tabrakan

Dok.IDN Times/istimewa

Medan, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas antara becak motor (Betor) dengan Kereta Api (KA) terjadi di pintu perlintasan KA di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Sabtu (26/10). Sontak peristiwa itu mengundang perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas di lokasi kejadian.

Ramainya orang yang melihat kejadian secara dekat sempat membuat arus lalu lintas menjadi macet. Beruntung keadaan itu dapat segera diatasi personel lantas Polsek Medan Area yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Dua Remaja Hanyut di Sunggal dan Lubuk Pakam Belum Ditemukan

1. Pengendara dan penumpang Betor tewas di tempat

Dok.IDN Times/istimewa

Informasi yang diperoleh, kecelakaan Betor BK 1662 MB kontra dengan KA Eksekutif Sri Bilah tujuan Rantau Perapat itu terjadi sekira pukul 08.00 WIB. Pengemudi Betor atas nama Arden Panjaitan (65) dan penumpangnya Saridahati Sihombing (35) menjadi korban dalam peristiwa tesebut. Kedua warga Jalan Gelatik 8 Nomor 171 Perumnas Mandala ini tewas di TKP.

"Kedua korban meninggal dunia dan posisinya terseret sekitar 15 meter dari TKP awal. Saat ini kedunya sudah dibawa ke rumah sakit," kata Panit 1 Lantas Polsek Medan Area, Ipda Sahat Ambarita kepada wartawan di lokasi kejadian.

2. Pengemudi Betor diduga melanggar lalu lintas dengan cara melawan arus

kai.id

Sahat Ambarita menjelaskan, kecalakaan terjadi diduga akibat melanggar arus lalu lintas. Korban diketahui sempat mengubah arah sehingga dia melawan arus. Bahkan korban juga menerobos palang kereta api yang sudah turun dan menutup perlintasan.

"Jadi SOP sudah dilaksanakan untuk di perlintasan KA tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Digerebek Polisi, 5 Terduga Pengguna Narkoba Nekat Terjun ke Sungai

Berita Terkini Lainnya