TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Data Bawaslu, 3 Kelurahan di Binjai Selatan Rawan Pelanggaran Pemilu

Terkuak saat evaluasi dan sosialisasi Bawaslu

Bawaslu usai evaluasi dan sosialisasi jelang Pilkada Binjai 2020 (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Sosialisasi Hasil Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Persiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2020.

Dalam evaluasi itu dihadiri tokoh masyarakat, pelajar, insan pers, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa. Turut hadir Bawaslu Sumatera Utara dan Komisioner KPU Binjai, yang digelar di Aula Graha Kardopa Hotel, Kamis (19/12).

Baca Juga: Siapkan Rp40 Miliar, Binjai Akan Bangun Kawasan Industri Binjai 

1. Binjai selatan masuk zona merah

Petugas melakukan pengemasan kotak suara sebelum didistribusikan jelan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018 (IDN Times/Prayugo Utomo)

Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto mengakui terdapat evaluasi untuk daerah rawan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dan diprediksi tetap terjadi pada Pemilu selanjutnya. Daerah rawan itu disebut zona merah, karena rawan terjadi pergolakan dan pelanggaran pemilu.

"Ada empat evaluasi di Bawaslu Binjai, pertama zona merah, yaitu kerawanan di Binjai Selatan (Ada Kelurahan Bhakti Karya, Tanah Seribu dan Tanah Merah) yang perlu diantisipasi. Selanjutnya evaluasi tindakan antisipasi dugaan akan adanya mobilisasi pemilih dari Deli Serdang dan Langkat pada Pilwako Binjai 2020 disitu," katanya.

2. Rawan money politic dalam setiap agenda demokrasi

Ilustrasi. (IDN Times/Mela Hapsari)

Evaluasi kedua adalah dugaan kerawanan money politic yang terbilang belum bisa dibersihkan dalam setiap agenda demokrasi. Dan evaluasi ketiga terkait netralitas ASN Pemko Binjai.

"Kita harapkan Pemko hingga camat dan lurah netral. Untuk solusi zona merah kita akan membuat kampung pengawasan pemilu, dan terus koordinasi dengan aparat keamanan dan Pemko Binjai. Target kita kesadaran pemilih pada Pilkada untuk tidak melanggar UU," ujarnya.

Baca Juga: SAH! Dana Pilkada Binjai 2020 Sebesar Rp16,3 Miliar

Berita Terkini Lainnya