Data Bawaslu, 3 Kelurahan di Binjai Selatan Rawan Pelanggaran Pemilu
Terkuak saat evaluasi dan sosialisasi Bawaslu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Sosialisasi Hasil Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Persiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2020.
Dalam evaluasi itu dihadiri tokoh masyarakat, pelajar, insan pers, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa. Turut hadir Bawaslu Sumatera Utara dan Komisioner KPU Binjai, yang digelar di Aula Graha Kardopa Hotel, Kamis (19/12).
Baca Juga: Siapkan Rp40 Miliar, Binjai Akan Bangun Kawasan Industri Binjai
1. Binjai selatan masuk zona merah
Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto mengakui terdapat evaluasi untuk daerah rawan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dan diprediksi tetap terjadi pada Pemilu selanjutnya. Daerah rawan itu disebut zona merah, karena rawan terjadi pergolakan dan pelanggaran pemilu.
"Ada empat evaluasi di Bawaslu Binjai, pertama zona merah, yaitu kerawanan di Binjai Selatan (Ada Kelurahan Bhakti Karya, Tanah Seribu dan Tanah Merah) yang perlu diantisipasi. Selanjutnya evaluasi tindakan antisipasi dugaan akan adanya mobilisasi pemilih dari Deli Serdang dan Langkat pada Pilwako Binjai 2020 disitu," katanya.
Baca Juga: SAH! Dana Pilkada Binjai 2020 Sebesar Rp16,3 Miliar