Siapkan Rp40 Miliar, Binjai Akan Bangun Kawasan Industri Binjai 

Lokasi KIB di lahan eks HGU PTPN II

Binjai, IDN Times - Kawasan Industri Binjai (KIB), akan segera dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Perencanaan berdirinya kawasan KIB ini sudah jauh-jauh hari dicanangkan dan terus dinantikan masyarakat. 

Penantian tersebut bukan tak beralasan. Pasalnya, dengan berdirinya kawasan industri, warga Kota Binjai sangat berharap dapat ditampung sebagai pekerja. 

"Tentunya wacana ini sangat dinanti. Dengan berdirinya KIB, diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru," kata Burhan, masyarakat sekitar Kota Binjai, Rabu (3/7).

1. Masih menunggu Ranperda

Siapkan Rp40 Miliar, Binjai Akan Bangun Kawasan Industri Binjai IDN Times/Handoko

Menyikapi hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Binjai Agustawan Karnajaya, mengatakan, sampai saat ini kawasan industri masih menunggu rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

"Kita masih menunggu rancangan peraturan daerah. Jadi kita tunggu saja nanti dan kita masih akan terus berusaha," jelasnya.

Baca Juga: Fans Sejati, Markus Sinaga Meninggal di Stadion saat PSMS Medan Kalah

2. Akan menghadirkan investor

Siapkan Rp40 Miliar, Binjai Akan Bangun Kawasan Industri Binjai unsplash/Patrick Hendery

Dijelaskan Agustawan, saat ini Pemko Binjai sedang melakukan perubahan terhadap RTRW lama tahun 2011-2030 menjadi RTRW 2019-2030.

"Sekarang ini lagi proses lintas sektor dengan kementerian terkait. Selanjutnya akan dibawa ke paripurna," ungkapnya. 

Harapannya, kata Agustawan, Ranperda itu dapat dibawa ke paripurna DPRD pada Desember 2019.

"Kalau ini selesai, biar nanti pak wali kota yang menyampaikan lebih jelas ke publik industri apa yang akan dibangun. Karena sudah pasti akan menghadirkan investor," imbuhnya. 

 

3. Lokasi KIB di Lahan Eks HGU PTPN II dan telan biaya Rp40 Miliar

Siapkan Rp40 Miliar, Binjai Akan Bangun Kawasan Industri Binjai IDN Times/Handoko

Lokasi KIB yang dicanangkan Pemko Binjai berada di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Sei Semayang, percisnya di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. 

Lahan ini disebutkan sudah mendapatkan rastu dari kementerian BUMN dengan luas lahan sekitar 132 hektar.

Untuk mendukung KIB, Pemko Binjai akan membangun jalan dari Simapang Megawati, persisnya jalan kecil yang berada di samping pos polisi dan tembus ke Jalan Makalona dengan panjang 1.300 meter dan lebar 27 meter. 

"Pengerjaan ini dua tahap. Tahap pertama tahun 2019 dengan anggaran Rp15 miliar dan tahap dua tahun 2020 dengan anggaran Rp25 miliar. Anggarannya cukup besar, karena jalan itu bukan aspal tetapi beton," terang Kusprianto Kepala Bidang Bimanarga PU Binjai.

Baca Juga: Agar Lolos ke SMAN 1, Oknum Guru Nekat Ubah Alamat Calon Siswa

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya