BNN Gerebek 2 Rumah di Perumnas Mandala, 60 Kilogram Sabu Diamankan
Seorang pria yang menyimpan sabu diringkus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek dua unit rumah di Jalan Pertiwi, Perumnas Mandala Medan, Selasa (10/12). Dari dalam rumah tersebut BNN berhasil mengamankan satu orang dan puluhan kilogram narkoba jenis sabu.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke pihaknya. Setelah mempersiapkan tim, Arman yang memimpin penggrebekan bergerak menuju lokasi sekira pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Mau Bawa Ganja ke Kampung, Kurir Ganja asal Langkat Diciduk
1. Seorang pria diamankan dalam rumah yang jadi target
Setibanya di TKP, tim langsung meringsek masuk ke dalam rumah yang sudah menjadi target.
"Dari rumah itu kita berhasil mengamankan satu pria berinisial Zul," kata Arman kepada wartawan, Selasa petang.
Baca Juga: Anggap Kinerja BNN Biasa Saja, Masinton: Harus Nampak Greget