58 Pasangan Menikah Massal Gratis di Langkat, Wakil Bupati Saksinya
Bantu pasangan pra sejahtera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Sebanyak 58 pasangan menjalani prosesi nikah massal. Prosesi ini diselenggarakan oleh pelayanan terpadu Pengadilan Agama (PA) Stabat dan Kantor Kementrian Agama (Kemenag), Kabupaten Langkat.
Acara isbat nikah ditandai penyerahan buku nikah dan tepung tawaran kepada pasangan secara serentak oleh Wakil Bupati H Syah Afandin, disaksikan ketua PA Stabat, Kankan Kemenag Langkat dan hadirin lainnya, Kamis (28/11).
Baca Juga: Akan Edarkan 58 Kg Ganja di Bandung, 2 Pria Ditangkap Polisi Langkat
1. Agenda tahunan membantu keluarga pra sejahtera
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati H Syah Afandin berharap, acara ini dapat dilaksanakan pada setiap tahunnya. Agar pasangan yang tergolong pra sejahtera terbantu dan mendapat keringanan dalam melangsungkan ibadah nikah. Pantauan IDN Times, pasangan yang menikah ada juga yang sudah berusia lanjut.
Oleh karena itu, disarankan agar Isbat Nikah, dimasukan dalam pengelolan dana desa. "Semoga dengan ini, masyarakat tidak ada lagi yang takut nikah sebab biaya," katanya.
Selain itu, jelasnya, hal ini juga sejalan dengan misi visi Pemkab Langkat dalam menjaga kereligiusan Negri Bertuah. "Dengan keringan dan kemudahan menikah, diharapkan bumi bertuah terjaga dari perbuatan perzinahan," tegasnya.
Baca Juga: WOW! Ada 1.673 Janda Baru di Langkat Sepanjang Tahun 2019