TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Kerangkeng Manusia, Saksi Tunjukan Luka Penganiayaan

Terbit Rencana kerap kunjungi kerangkeng untuk memantau

Saksi yang merupakan mantan penghuni kerangkeng tunjukan luka diselang (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Empat terdakwa kembali duduk di kursi pesakitan persidangan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Mereka adalah Terang Ukur Sembiring alias Terang, Junalista Surbakti, Suparman Peranginangin dan Rajisman Ginting alias Rajes Ginting. Sidang dengan dakwaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO).

Persidangan masih dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Halida Rahardhini, di ruang sidang Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Saksi Ungkap Setiap Penghuni yang Masuk Kerangkeng Dilibas Selang

1. Selama berada dalam kerangkeng, saksi bekerja atas kemauan sendiri

Sikap taubat yang ditunjukan saksi merupakan mantan penghuni kerangkeng diperagakan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam peristiwa yang sempat menjadi sorotan. Salah satu saksi Budi Harta Sinulingga, yang merupakan mantan penghuni kerangkeng mengaku, setahun lebih menjadi penghuni dalam kereng (kerangkeng) karena pecandu narkoba.

"Saya keluar karena sudah mencapai waktunya dan saya sudah ada perubahan," kata Budi Harta Sinulingga, di hadapan ketua majelis hakim.

Kepada majelis hakim Budi, juga mengakui selama dalam masa pengobatan. Dirinya dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin, setelah sebulan dalam masuk kerangkeng.

"Kemauan pribadi saya sendiri kerja di pabrik. Kerja dari pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB. Kerja di bagian sortasi dan tidak ada shift malam," terang Budi.

2. Bekerja di pabrik, saksi mengaku tidak keberatan jika tak digaji

Sidang lanjutan kekerasan yang terjadi di kerangkeng bupati langkat nonaktif Terbit Rencana (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Selama bekerja di pabrik, Budi kembali menuturkan jika dirinya tidak pernah menerima gaji. Hanya dikasih puding dua butir telur seminggu sekali. Dan dirinya merasa tidak keberatan bekerja meski tidak mendapat gaji. "Kami gak keberatan jika tidak digaji, karena di kerangkeng kami gak bayar uang makan," jelas dia. 

Tidak hanya kerja di pabrik kelapa sawit (PKS) yang diketahuinya milik Terbit Rencana Perangin-angin. Dirinya menambahkan, pernah juga bekerja di kediaman pribadi Terbit.

"Pernah kerja di rumah Pak Terbit. Pada saat itu membuat parit dan mengecor. Berbulan juga waktu itu pengerjaannya. Membangun garasi mobil juga pernah, membangun teras rumah Pak Bupati. Tidak ada dikasih gaji," papar Budi.

3. Saksi mengakui kerap terjadi aksi kekerasan dalam kerangkeng

Para tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. (Istimewa)

Mendengar keterangan itu, ketua majelis hakim bertanya bagaimana dirinya pergi ke pabrik. "Ke pabrik kadang naik mobil Colt Diesel dan double cabin, yang dibawa Bang Terang Ukur Sembiring. Ada orang lain kerja di dalam pabrik, tidak tahu dapat gaji atau tidak," ujar Budi.

"Saya enam bulan kerja, tiap hari kerja kecuali sakit. Liburnya saat Idul Fitri, dan hari raya besar lainnya. Boleh menolak kerja jika ada alasan, kalau menolak bisa dilibas selang bisa push up," sambung dia.

Kemudian, Budi juga tak menampik jika di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin, sering terjadi kekerasan, termasuk dirinya sendiri.

"Saya dimasukkan di kereng (kerangkeng) satu. Saya masuk kereng pada sore hari. Saya diselangi (dilibas selang) terdakwa, Bang Terang pertama kali masuk dan besok paginya sikap taubat sekitar 5-10 menit. Semasa saya, sering terjadi kekerasan dan saya alami sendiri diselang," ungkap dia.

"Kalau ada anak kereng (kerangkeng) baru, bang Terang memukul pakai selang. Bang Rajes juga menyelangi kalau ada anak kereng yang disuruh gak mau," timpal Budi, sembari menunjukkan bekas luka ditubuh bagian belakang (punggung) dan memperagakan sikap taubat.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak BBM di Aceh Ricuh, Ini Kronologinya

Berita Terkini Lainnya