Pengadaan Tera Bermasalah, Pemko Binjai Akui Ada Keterlambatan
Inspektorat rekomendasikan Disnakerperindag pengadaan ulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai belum melaksanakan Tera maupun Tera ulang terhadap alat-alat Ukur, Timbangan, Takar dan Perlengkapanya (UTTP). Terungkap, jika ada permasalahan terkait pengadaan Tera, dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.
Hal ini mengakibatkan alat Tera serta mobil bantuan dari metrologi belum dapat digunakan sejak 2020 lalu. Hal ini dibenarkan Plt Kepala Inspektorat Kota Binjai, Eka Edi Saputra. Ia mengakui, alat Tera belum dapat difungsikan karena adanya persoalan keterlambatan saat pengadaan dilakukan.
1. Ada persoalan saat dilakukan pengadaan alat Tera 2019 lalu
Alat Tera ini awalnya masuk dalam pengadaan barang tahun 2019. Namun, penyedia barang tidak dapat memenuhi atau menyediakan barang pada waktu yang ditentukan.
"Penyedia barang dalam pengadaan alat Tera sampai jatuh tempo. Pengadaannya tahun 2019 tetapi alat Tera turun di awal tahun 2020," kata Eka.
Padahal, Tera sangat penting dilakukan agar tidak ada dugaan kecurangan yang dilakukan pengusaha dalam melakukan trasaksi terhadap konsumen. Seperti diketahui, tera merupakan pengujian terhadap UTTP seperti timbangan, pompa mesin SPBU, dan jenis alat ukur timbangan lainnya dalam transaksi jual beli sehari-hari.
Baca Juga: Pemko Binjai Tidak Melakukan Tera pada Timbangan Pedagang dan SPBU
Baca Juga: Sulit Daftarkan Anaknya, Orangtua Siswa di Binjai Keluhkan Sistem PPDB