Melintas ke Tol Stabat Berbayar Mulai April, Segini Tarifnya
Penetapan tarif berdasarkan Kepmen PUPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Perusahaan Hutama Karya (HK), akan memberlakukan tarif kepada setiap kendaraan yang melintasi Jalan Tol Stabat, mulai bulan April mendatang. Penetapan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 82/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada jalan tol tersebut.
"Sebelum tarif tol secara resmi diberlakukan, perusahaan telah melakukan sosialiasi secara masif baik secara offline maupun online kepada seluruh pengguna jalan tol. Pada 3 April mendatang, sudah diberlakukan tarif tol Stabat kepada setiap kendaraan yang masuk dan keluar," kata Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Deretan Fakta Tol Binjai-Stabat yang akan Diresmikan Presiden Jokowi
1. Sempat gratis, penetapan tarif sudah melakukan Focus Group Discussion
Dalam penetapan tarif ini, pihaknya sudah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan menampung aspirasi dari regulator serta Key Opinion Leader (KOL) yang dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga, Kepala Biro Komunikasi Kementerian PUPR Pantja Dharma, Pengamat Ekonomi Pieter Abdullah, plt. Bupati Langkat Syah Afandin, Ketua Organda Provinsi Sumut Wasinton Sibarani, dan masih banyak akademisi dan KOL lainnya.
"Sejak dioperasikan pada Jumat 11 Februari 2022 hingga saat ini, pengguna jalan tol yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai –Stabat)
masih belum dikenakan tarif karena masih dalam rangka masa sosialisasi," jelas dia.
Koentjoro menambahkan, bahwa setelah satu bulan lebih Jalan Tol Binjai - Stabat beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya telah memenuhi semua standar yang dilakukan.
"Adapun demi kenyamanan dan keamanan pengguna, kami juga memastikan bahwa jalan tol ini telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM)," jelasnya.
Baca Juga: Jalan Tol Binjai-Stabat Akan Segera Dikenakan Tarif