TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilema Penerapan E-Parking di Binjai, Juru Parkir Mengaku Gaptek

Walikota Binjai: Pro dan kontra pasti ada

Ilustrasi penerapan parkir elektronik di Kota Semarang. (dok. Humas Pemkot Semarang)

Binjai, IDN Times - Setelah melahirkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Binjai Nomor 21 Tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum secara elektronik (e-parking), Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mewacanakan mulai melakukan uji coba, Kamis (3/11/2022).

Meski demikian, hingga kini Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, belum dapat memastikan secara pasti akan dilakukan uji coba karena beberapa kendala. "Kalau kendala tentu ada saat uji coba. Pro dan kontra pasti juga ada," kata Amir.

Baca Juga: Korupsi Dana BOS, Mantan Bendahara SMAN 6 Binjai Akhirnya Ditahan

1. Jalan Sudirman pilot project penerapan e-parking

Walikota Binjai Amir Hamzah, saat dimintai keteranganya terkait pengadaan Tera yang bermasalah (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Meski belum bisa dipastikan kapan akan dimulai, jelas dia, pihak pemerintah akan melakukan uji coba di beberapa titik. Paling utama rencana uji coba dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatra Utara. Karena ruas jalan inti kota ini merupakan pilot project rencana penerapan parkir elektronik. "Setelah uji coba akan kita evaluasi, efektif atau tidak," jelas Amir.

Adanya parkir elektronik ini, tegas Amir, tidak boleh ada yang dirugikan. Baik itu juru parkir, jangan dilakukan pemutusan hubungan kerja lantaran ada penerapan ini. "Kalau bisa menambah pendapatan mereka. Parkir elektronik ini untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi, supaya maksimal yang didapat," beber mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai ini.

2. Penerapan e-parking guna menekan angka kebocoran PAD dari sisi restribusi

binjaikota.go.id

Menyikapi target restribusi yang diprediksi bakal diraup nantinya dengan menerapkan e-parking, orang nomor satu di Kota Rambutan ini belum dapat menjawab. Karena kata dia, setelah evaluasi dilakukan baru kemudian taksasi dan target retribusi parkir untuk menambah PAD dapat diperoleh.

"Di sini (parkir elektronik), yang paling penting petugas parkirnya. Mungkin tidak semua dapat menggunakan," kata dia.

Karenanya, sosialisasi sebelum uji coba juga akan dilakukan Dishub Binjai. Intinya parkir elektronik ini untuk menekan angka kebocoran dari retribusi parkir supaya dapat maksimal dan dapat membangun kota ini. "Kita akan memaksimalkan dalam meraup PAD guna pembangunan kota Binjai," tegas Amir.

Baca Juga: Bayar E-Parking Pakai Brizzi, Ini Kemudahan dan Fitur-fiturnya

Berita Terkini Lainnya