Polisi Olah TKP di Tempat Golfrid Pertama Kali Ditemukan Penarik Becak
Dua saksi dihadir di TKP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Penyebab kematian Golfrid Siregar kuasa hukum di Walhi Sumut sampai saat ini belum terungkap. Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti tewasnya aktivis lingkungan sekaligus pengacara tersebut.
Beberapa langkah sudah dilakukan polisi dimulai mengambil keterangan dua orang saksi, mengautopsi jenazah korban. Akan tetapi publik belum mengetahui penyebab tewasnya bapak satu anak itu.
Baca Juga: Kisah Golfrid, Inisiator yang Melaporkan Polda Sumut ke Mabes Polri
1. Polisi melakukan cek TKP, namun belum ada kesimpulan apapun
Langkah terbaru, polisi sudah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), di Underpass Titi Kuning Medan, Sumatera Utara, Rabu (9/10) siang. Berdasarkan keterangan saksi, di tempat itulah korban pertama kali ditemukan tak sadarkan diri.
Tim yang melakukan cek TKP berasal dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan dan Polsek Deli Tua. Tim Traffic Accident Analysis (TAA) juga dikerahkan untuk menganalisa apakah kejadian yang dialami korban adalah kecelakaan lalu lintas.
"Namun kita masih belum bisa simpulkan. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini, usai olah TKP.
Baca Juga: Pengakuan Istri Golfrid Aktivis Walhi Sumut: Almarhum Jarang Curhat