Polda Telusuri Dugaan Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Sumut
Pemeriksaan terhadap PT HTJG sudah dilakukan sejak 24 Maret
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatera Utara tengah melakukan penelusuran terkait dugaan praktik pengoplosan elpiji di Pematang Siantar, Sumut. Hal ini terkait pemberitaan viral beberapa hari terakhir tentang agen resmi LPG nonsubsidi di Siantar yang diduga mengoplos gas 3 Kg ke tabung gas nonsubsidi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini tim yang dibentuk Polda Sumut tengah bekerja.
"Kita sudah menggelar rapat koordinasi dengan Pertamina terkait pengawasan distribusi BBM dan Elpiji di Sumut. Tim sudah dilapangan melakukan penelusuran," papar Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (10/4/2022).
Ia menegaskan, tim tersebut mulai bekerja setelah Polda Sumut dan Pertamina menggelar rapat koordinasi beberapa pekan lalu.
Baca Juga: Dirut Pertamina Patra Niaga Akan Tindak Agen Terlibat Pengoplosan LPG
1. Jika terbukti akan ditindak tegas
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam kunjungannya ke Medan pada Sabtu (9/4/2022) menegaskan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pengoplosan elpiji serta pendistribusiannya. Ia memastikan, jika ada pihak terbukti melakukan praktik pengoplosan elpiji pasti akan diberikan sanksi tegas.
"Kalau ada temuan pasti akan kita tindak," tegas Alfian Nasution di hadapan Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Menurutnya pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap agen yang diduga melakukan pengoplosan. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Regional Sumbagut.
Ia juga memastikan bahwa Pertamina Patra Niaga akan memberi tindakan tegas bila agen tersebut terbukti melakukan pengoplosan.
Baca Juga: Diduga Mengoplos, Pertamina Periksa Agen LPG Resmi di Siantar