Dirut Pertamina Patra Niaga Akan Tindak Agen Terlibat Pengoplosan LPG

PT HTJG sudah menunjukkan bukti-bukti yang diminta Pertamina

Medan, IDN Times - Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, saat keduanya melakukan kunjungan kerja di Kota Medan, Sabtu (9/4/2022).

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution yang mendampingi kunjungan ini berjanji akan memberi tindakan tegas kepada agen LPG yang terlibat dalam praktik pengoplosan gas LPG (Elpiji). Hal ini merujuk pada pemeriksaan yang tengah dilakukan terhadap salah satu agen LPG nonsubsidi di Pematang Siantar.

"Kalau ada temuan pasti akan kita tindak," ujarnya.

Alfian kini telah menerima informasi adanya dugaan pengoplosan elpiji 3 Kg ke tabung nonsubsidi (5,5 Kg, 12 Kg, dan 50 Kg) oleh salah satu agen di Kota Pematangsiantar. Dia juga tahu bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

Dalam kasus ini dia menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Regional Sumbagut. Dia pun yakin Regional Sumbagut akan memeriksa kasus ini secara profesional. Serta memastikan Pertamina Patra Niaga akan memberi tindakan tegas bila agen tersebut terbukti melakukan pengoplosan.

1. Pertamina sudah melakukan pemeriksaan

Dirut Pertamina Patra Niaga Akan Tindak Agen Terlibat Pengoplosan LPGDirut Pertamina Nicke Widyawati saat melakukan inspeksi di salah satu SPBU di Kota Medan, Sabtu 9 April 2022. (Dok. IDN Times)

Pada Senin (5/5), Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyatakan sedang melakukan pemeriksaan terhadap PT HTJG terkait dengan dugaan pengoplosan elpiji oleh perusahaan itu.

Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan mengungkapkan, PT HTJG merupakan salah satu agen elpiji nonsubsidi yang berbasis di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.

Agen yang beralamat di Jalan Kartini Bawah, Nomor 38A, Kota Pematangsiantar itu diduga mengisi ulang elpiji 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg bukan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

Baca Juga: Diduga Mengoplos, Pertamina Periksa Agen LPG Resmi di Siantar

2. Hasil pemeriksaan akan diumumkan ke publik

Dirut Pertamina Patra Niaga Akan Tindak Agen Terlibat Pengoplosan LPGIlustrasi gas oplosan (Dok.IDN TImes/istimewa)

Seharusnya agen tersebut melakukan pengisian ulang di SPPBE PT Sumber Wijaya di Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan SPPBE PT Wanantara Dharma Satria di Kabupaten Deliserdang.

Namun agen itu diduga mengisi ulang dengan memindahkan isi elpiji subsidi 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg. Pengoplosan itu dilakukan di salah satu gudang yang sebelumnya berada di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Mabar, Deliserdang.

Menurut Agus, pemeriksaan atas kasus ini sudah dilakukan sejak 24 Maret 2022 dan hingga kini masih berjalan. Dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan ini rampung tetapi berjanji akan menginformasikan ke publik hasil dari pemeriksaan tersebut.

"Jika dari pendalaman, agen tersebut terbukti bersalah, maka sanksi sesuai kontrak kerja sama antara PT Pertamina dengan Agen, yakni skorsing dan pembinaan," pungkasnya.

3. PT HTJG sudah menunjukkan bukti-bukti yang diminta Pertamina

Dirut Pertamina Patra Niaga Akan Tindak Agen Terlibat Pengoplosan LPGIlustrasi gas oplosan (Dok.IDN TImes/istimewa)

Hansen, Manager PT HTJG mengakui pemeriksaan Pertamina ini sedang berjalan atas perusahaannya. Namun ia mengklaim bisa menunjukkan semua bukti-bukti kepada pihak pertamina atas tuduhan atas perusahaannya.

"Saya diperiksa Pertamina kemarin, saya datang rapat kemarin ke Pertamina. Ada satgas yang mengatur ini semua, jadi saya sudah tunjukkan bukti-bukti penjualan, gak ada masalah. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan pertamina aja sekarang," ujarnya saat dihubungi via selular oleh IDN Times, Selasa (5/4/2022) siang.

Baca Juga: DPR RI Minta Pertamina dan Polisi Usut Dugaan Pengoplosan Gas di Sumut

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya