DPR RI Minta Pertamina dan Polisi Usut Dugaan Pengoplosan Gas di Sumut

Pertamina sedang periksa salah satu agen LPG di Siantar

Medan, IDN Times - Kasus dugaan pengoplosan gas LPG (Elpiji) bersubsidi ke tabung nonsubsidi di Sumatra Utara menjadi sorotan DPR RI. Kamis (7/4/2022) Komisi VII DPR RI turun ke Kota Medan untuk mendalami permasalahan ini.

Komisi VII DPR RI meminta agar Pertamina dan Polisi melakukan pengusutannya sampai tuntas agar persoalan ini tidak terus terjadi.

"Kita minta Pertamina merespon bekerja sama dengan pihak kepolisian," katan Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian usai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Distribusi BBM, Gas dan Listrik menjelang Idulfitri Tahun 2022 di Aula Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Jl. Yos Sudarso, Kota Medan, Kamis (7/4/2022).

1. Pertamina diminta libatkan Polisi dan BPH Migas

DPR RI Minta Pertamina dan Polisi Usut Dugaan Pengoplosan Gas di SumutIlustrasi gas oplosan (Dok.IDN TImes/istimewa)

Menurut Ramson, PT Pertamina Patra Niaga harus merespon setiap dugaan pengoplosan elpiji yang muncul di wilayah kerjanya, termasuk di Sumut. Dalam merespon kasus-kasus tersebut Pertamina Patra Niaga dia minta melibatkan pihak kepolisian.

Bukan hanya dengan polisi, Pertamina Patra Niaga juga dimintanya bekerja sama dengan institusi pemerintah terkait, seperti BPH Migas. Kerja sama tersebut mutlak diperlukan agar penanganan kasus pengoplosan elpiji dapat diselesaikan dengan tuntas.

Begitu pun dengan upaya-upaya pencegahan, kerja sama tersebut tetap harus dijalankan. Terlebih dengan cukup banyaknya kasus pengoplosan elpiji yang terjadi di Sumut.

Berdasarkan catatan, hampir setiap tahun mencuat kasus dugaan pengoplosan elpiji di provinsi ini. Dan bukan hanya di Kota Medan, praktik pengoplosan juga kerap terjadi di daerah lain di Sumut.

2. Pertamina sedang periksa salah satu agen elpiji di Siantar

DPR RI Minta Pertamina dan Polisi Usut Dugaan Pengoplosan Gas di SumutIlustrasi gas oplosan (Dok.IDN TImes/istimewa)

Seperti kasus terkini yang sedang didalami Pertamina Patra Niaga. Yakni dugaan pengoplosan oleh salah satu agen elpiji nonsubsidi di Kota Pematangsiantar

Diberitakan sebelumnya, Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada salah satu agen elpiji nonsubsidi yang berbasis di Kota Pematangsiantar. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindakan pengoplosan dari elpiji subsidi 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.

Agen tersebut diduga membeli dan menyalurkan elpiji 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg yang bukan diisi ulang di SPPBE. Seharusnya agen tersebut mengisi ulang elpiji di SPPBE PT Sumber Wijaya di Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan SPPBE PT Wanantara Dharma Satria di Kabupaten Deliserdang.

Namun agen itu mengisi ulangnya di gudang yang beberapa waktu lalu berada di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Mabar, Deliserdang. Pengisian ulang diduga dilakukan dengan cara dioplos.

Yakni dengan memindahkan isi elpiji subsidi 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg. Namun sesekali mengisi ulang di SPPBE PT Sumber Wijaya untuk tetap tercatat melakukan ke pengisian ke SPPBE resmi.

Baca Juga: Diduga Mengoplos, Pertamina Periksa Agen LPG Resmi di Siantar

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya