MK dan UMSU Jalin Kerjasama tentang Smart Board Mini Court Room
Anak muda sekarang berani mengajukan pengujian undang-undang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pemanfaatan Smart Board Mini Court Room Kerjasama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi diluncurkan.
Peluncuran ditandai dengan proses hand scanning yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Prof Dr Enny Urbaningsih SH MHum dan Rektor UMSU yang diwakili WR I Prof Dr H Muhammad Arifin SH MHum
Kegitan yang dirangkai dengan Kuliah Umum ini digelar di Auditorium Kampus Utama UMSU Jalan Kapten Mukhtar Basri Medan pekan lalu.
1. Fakultas Hukum UMSUmengelola fasilitas persidangan daring berupa Smart Board Mini Court Room
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Sumut, KPUD se-Sumut, Bawaslu Sumut dan Bawaslu se-Sumut. Hadir juga sejumlah dosen dan ratusan mahasiswa UMSU.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayaan pada UMSU dalam hal ini Fakultas Hukum UMSU untuk mengelola fasilitas persidangan daring berupa Smart Board Mini Court Room.
Baca Juga: Ekonom Sebut Progres Proyek Multiyears Rp2,7 T di Sumut Lambat