TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Binjai Ajukan Anggaran Rp17 Miliar untuk Pilkada 2020

Tahapan Pilkada dimulai September 2019

IDN Times/Handoko

Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Binjai mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp17 miliar. 

Komisioner KPUD Binjai Robby Effendi, Selasa (9/7) mengatakan, anggaran untuk Pilkada 2020 masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah kota. 

"Kami sudah menyerahkan draf anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp17 miliar," kata Robby.

Baca Juga: Usai Putusan MK, KPU Kota Tebing Tinggi Lakukan Pembukaan Kotak Suara

1. Pembahasan anggaran melibatkan Tim Penyusun Angggaran Daerah

IDN Times/Imam Rosidin

Selanjutnya, sambung Robby, proses pembahasan akan melibatkan tim penyusun angggaran daerah Pemko Binjai. "Akan dibahas dan masuk ke Perubahan APBD yang dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah," tutur Robby.

2. Dasar Penyusunan Anggaran Keputusan KPU RI

IDN Times/Handoko

Dalam menyusun draf anggaran Pilkada 2020 itu, lanjut Robby, KPU Binjai memiliki dasar dan acuan dari KPU RI nomor 80/81 tahun 2017 tentang standar acuan penyusunan anggaran Pilkada. 

"Jadi teknis menyusun anggaran pun sudah ada aturan dan acuan, kita tinggal mengikuti," sebutnya.

Baca Juga: KPU Langkat Buka Kotak Suara untuk Hadapi 4 Gugatan Pileg

Berita Terkini Lainnya